Tujuan Kurikulum

Tuesday, September 24, 2013

| 1 komentar

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perhatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa terjadinya perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan. Suatu kurikulum tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa adanya tujuan khusus sebagai hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka akan memudahkan para pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apa saja yang harus ada dalam kurikulum tersebut. Karena itu, sangat penting bagi para calon pendidik untuk memahami dan menguasai tata cara pengembangan tujuan kurikulum.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalan ini antara lain:
1.    Bagaimana pengertian pengembangan kurikulum?
2.    Bagaimana hakikat tujuan pendidikan?
3.    Bagaiamana hierarki tujuan kurikulum?
4.    Bagaimana cara pengembangan tujuan kurikulum?
C.       Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang:
1.    Pengertian pengembangan kurikulum
2.    Hakikat tujuan pendidikan
3.    Hierarki tujuan kurikulum
4.    Pengembangan tujuan kurikulum
D.      Manfaat
1.    Menambah wawasan tentang dasar-dasar ilmu pendidikan.
2.    Meningkatkan pemahaman para calon pendidik mengenai hakekat pengembangan tujuan kurikulum.
3.    Membantu para calon pendidik dalam memahami tata cara pengembangan tujuan kurikulum.



BAB II
PENGEMBANGAN TUJUAN KURIKULUM
A.  Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan berarti kegiatan yang menghasilkan atau menyusun suatu yang sama sekali baru (construction), pengembangan sesuatu yang telah ada (improvement).[1]
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurukulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa di artikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksaan, penilaian dan peyempurnaan kurikulum.[2]
B.  Hakikat Tujuan Pendidikan
Untuk memahami tujuan pendidikan John Dewey (1916) membandingkan antara hasil pendidikan dan tujuan pendidikan.selanjutnya Dewey memberikan gambarannya tentang angin yang berhembus di padang pasir yang menyebabkan pasir berpindah dari tempatnya. inilah yang disebut hasil. Pasir berpindah karena hembusan angin sebagai hasil karena menunjukkkan efek,bukan tujuan. Sedangkan hakekat tujuan pendidikan dapat di lihat dari gambaran sekelompok lebah yang membangun sarang,menghisap sari madu  dan memproduksi  madu. Aktivitas lebah ini menunjukkan kegiatan bertahap,kegiatan satu mempersiapkan kegiatan berkutnya.ketika lebah membangun sarang,ratu lebah bertelur yang di simpan di sarang lebah, kemudian telur di jaga dalam temperature tertentu. Setelah menetas, lebah muda di beri makan sampai tumbuh besar dan cukup kekuatan untuk mengumpulkan sari madu.
Tujuan selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang mengandung proses.tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya tujuan akan berdampak pada hasil.[3]
Karakteristik tujuan pendidikan yang baik menurut Dewey (1916)
1.        Tujuan pendidikan harus berupa kegiatan dan kebutuhan intrinsik.
2.        Tujuan pendidikan harus bias di capai,untuk iyu tujuan harus bersifat fleksibel,dan mengandung pengalaman belajar.
3.        Tujuan pndidikan harus merepresentasikan kegiatan.[4]
Rumusan tujuan harus meliputi:
1.      Proses mental
2.      Produk,bahan yang berkaitan dengan itu.
3.      Tujuan yang kompleks harus dispesifikkan sehingga lebih jelas bentuk kelakuan yang di harapkan.
4.      Tujuan harus di nyatakan dalam bentuk kelakuan yang di harapkan dari kegiatan belajar itu.
5.      Tujuan yang sering bersifat ”development” yaitu tidak dapat di capai sekaligus akan tetapi harus di kembangkan secaara kontiyu.
6.      Tujuan hedaknya realistic atau dapat di capai siswa pada tingkat dan usia tertntu.
7.      Tujuan harus meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung jawab sekolah\madrasah yang biasanya meliputi aspek kognitif,afektif,serta keterampilan psikomotorik.[5]
C.  Hierarki Tujuan Kurikulum
Di lihat dari hirarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat di ukur.
Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu:
1.      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal,informal maupun non formal.tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan oleh pmerintah dalam bentuk undang-undan.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumusakan bahwa pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan khidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pedidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk direalisasikan dan di ukur keberhasilannya. Memang sulit untuk mencari ukuran dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
2.      Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki pengetahuan,keterampilan,kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
3.      Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 di nyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
a)         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan keprinabian.
c)         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d)        Kelompok mata pelajaran estetika.
e)         Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan kemudian merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia yang brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berahlak mulia.tujuan tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika,kemampuan berfikir dan aanlisis peserta didik.
d.      Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A.B,C. tujuan ini dicapai melalui muatan  daan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. 
e.       Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
f.        Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.tujuan ini di capai melalui muatan dan kegiatan bahsa, seni budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g.       Kelompok mata pelajran jasmani,olahraga dan kesehtan bertujuan mambentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.
4.      Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.[6]
D.      Pengembangan Tujuan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting.
Adapun tujuan kurikulum di rumuskan dalam 2 hal yaitu;
a.    Perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat.
b.    Pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis terutama falsafah.[7]
Perumusan tujuan merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah kurikulum.ada beberapa alas an mengapa tujuan perlu di rumuskam dalam kurukulum antara lain:
a.       Tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus di capai oleh setiap upaya pendidikan.
b.      Tujuan yang jelas dapat membantu para pngembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat di gunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain system pembelajaran.
c.       Tujuan kurikulum yang jelas dapat dapat di gunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas dan kualitas pembelajaran.[8]
Menurut Bloom dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965. Bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus di rumuskan dapat di golongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu domain kognitif, efektif. psikomotor.
1.    Domain kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah.
Adapun domain kognitif terdiri dari 6 tingkatan yaitu:
·           Pengetahuan (knowledge)
·           Pemahaman (comprehension)
·           Penerapan (application)
·           Analisis
·           Sintesis
·           Evaluasi.
2.    Domain psikomotor
Domain psikomotor adal;h tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. [9]
Ada 6 tingkatan yang termasuk dalam domain ini yaitu:
·        Gerak reflex
·        Keterampilan dasar
·        Keterampilan perceptual
·        Keterampilan fisik
·        Gerakan keterampilan
·        Komunikasi non diskursif.[10]
3.    Domain Afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif artinya seseorang hanya akan memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi.
Domain afektif mempunyai 5 tingkatan:
·      Penerimaan (receiving/attending)
·      Menanggapi (responding)
·      Menilai (valuing)
·      Mengorganisasi (organizing)
·      Karakterisasi nilai.[11]
BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas, maka dapatlah ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.    Pengembangan kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurukulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum.
2.    Hakikat Tujuan adalah tujuan selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang mengandung proses.tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya tujuan akan berdampak pada hasil
3.    Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: Pertama, Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Kedua, Tujuan Institutional (TI), Ketiga, Tujuan Kurikuler (TK), Keempat, Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP).
4.    Pengembangan tujuan kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, serta sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus di rumuskan dapat di golongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu domain kognitif, efektif. psikomotor
B.       Saran-saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan para calon pendidik tentang tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum.


DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Hanun dan Anas Amin Alamansyah. 2010. Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, Surabaya: Kopertais IV Press.
Farchan, Arif dkk. 2005.  Pengembangan Kurikulum berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryati, Mimin. 2007. Model dan teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2008.  Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya,Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana Prenada.
Syaodah ,Nana dan Sukmadinata. 2001. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik, Bandung: Rosdakarya.


[1]Arif Farchan dkk, Pengembangan Kurikulum berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 38.
[2]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hal. 77.
[3]Hanun Asrohah dan Anas Amin Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2010), hal. 124.
[4]Ibid, hal. 125.
[5]S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 47-48.
[6]Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, hal. 106-117.
[7]Nana Syaodah dan Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik, (Bandung: Rosdakarya, 2001), hal. 103.
[8]Asrohah dan Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, hal 135.
[9]Mimin Haryati, Model dan teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 20007), hal. 23-24.
[10]Ibid, hal. 25.
[11]Asrohah dan Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, hal 139-141.

Fungsi Kurikulum

Thursday, September 19, 2013

| 0 komentar


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan oleh anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang lampau.\
Dalam kamus Webster Lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah raga, yaitu “sesuatu yang dibawa seseorang dari start sampai finish” dalam kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai devinisi, misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk suatu pendidikan atau training. Kurikulum sma dengan isi buku teks, garis-garis besar program pendidikan (GBPP), pedoman duru, serta alat pelajaran yang diperlukan suatu mata pelajaran.
Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada pemikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di Sekolah. Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengar istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adnya hasil. Demikian juga sebalinya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tedak tercapainya hasil yang diharapkan. Atas dasar tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
ð  Apa Fungsi kurikulum?
Bagi: Para Penulis, Guru, Kepala Sekolah, dan Masyarakat






BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batasan start  dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar. Dulu kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana Pelajaran”, yang terbagi menjadi rencana pelajaran minimum dan rencana pelajaran terurai.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar  dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Demikian pula tidak hanya mengambil bahan ajar setempat (local), kemudian berbentuk kurikulum muatan local tetapi juga berbagai bahan ajar yang nasional, yang kemudian berbentuk kurikulum nasional (kurnas) dan lebih luas lagi bersifat internasional atau yang bersifat global.[1]

B.     Fungsi Kurikulum
Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa inggris function yang mempunyai banyak arti, diantaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya.
Kembali kepada definisi kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar definisi tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam definisi tersebut adalah:
a.    Apakah seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
b.    Apakah komponen materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
c.    Apakah metode (cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang akan dicapai?
d.    Apakah para penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan pendidikan?
Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah; guru, kepala sekolah, para penulis buku ajar, dan masyarakat. Berikut akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
1.      Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub-pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajar (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, Koran, hasil penelitian, dll), yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan.[2] Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi para penulis adalah untuk dijadikan pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
2.      Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat, pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pendidikan. Setelah Garis-Garis Besar Program Pendidikan ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditemukan oleh DepDikNas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
3.      Fungsi Kurikulum Bagi Kepela Sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervise kurikulum. Supervise adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan / motivasi, nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
Supervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan sebagainya. Dengan demikian akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemudian diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih memusat.[3]
4.      Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dan sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu aantara produsen dan konsumen harus sesuai. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?
Kita lihat berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.         Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada akhir-akhir masa pendidikan.
b.         Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertenti di masyarakat.
c.         Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
d.         Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan Non Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinas di masyarakat nantinya.
e.         Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.
f.           Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioneer-pioner pembagunan atas dasar konsep yang tangguh.[4]
g.         Pendidikan professional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara professional di masyarakat.

C.     Rangkuman
Fungsi berarti jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu komponen dalam kurikulum tidak berfungsi akan mengakibatkan komponen yang lain terganggu. Fungsi kurikulim bagi guru sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajar. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai pedoman untuk melaksanakan supervise kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran. Fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah mendorong sekolah agar dapat menghasilkan berbagai tenaga yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedang fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar adalah untuk dijadikan pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.













DAFTAR PUSTAKA
Ø  Prof. Drs. H. Dakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, Rineka Cipta, Cetakan Pertama, Jakarta: 2004.
Ø  Edy Purnomo, Makalah Pengembangan Dan Fungsi Kurikulum, STAI Ma’arif Lampung:2007.
Ø  Asyhari, Makalah Kurikulum Dalam Perguruan Tinggi, STAIN Kediri: 2003.


[1] H. Dakir,PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, hal:2
[2] Ibid, hal:14
[3] Edy Purnomo, Pengembangan Dan Fungsi Kurikulum, 2007
[4] Asyhari, Kurikulum Dalam Perguruan Tinggi, 2003
™Welcome to Bagu's08 Blog, Now Is Time To Be Smart™

Followers

Powered by Blogger.

Bagus

Bagus