BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan
memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara
kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan
pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang
kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen
yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam
proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perhatian yang sama besarnya.
Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode, serta komponen
evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks,
karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi
lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai
faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat
internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum merupakan suatu
kegiatan menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan,
pelaksanaan dan penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan
selama kegiatan pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa
terjadinya perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan.
Suatu kurikulum tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa
adanya tujuan khusus sebagai hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka
akan memudahkan para pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apa saja
yang harus ada dalam kurikulum tersebut. Karena itu, sangat penting bagi para
calon pendidik untuk memahami dan menguasai tata cara pengembangan tujuan
kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalan ini antara lain:
1.
Bagaimana
pengertian pengembangan kurikulum?
2.
Bagaimana
hakikat tujuan pendidikan?
3.
Bagaiamana
hierarki tujuan kurikulum?
4.
Bagaimana cara
pengembangan tujuan kurikulum?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui tentang:
1.
Pengertian
pengembangan kurikulum
2.
Hakikat tujuan
pendidikan
3.
Hierarki tujuan
kurikulum
4.
Pengembangan
tujuan kurikulum
D. Manfaat
1.
Menambah
wawasan tentang dasar-dasar ilmu pendidikan.
2.
Meningkatkan
pemahaman para calon pendidik mengenai hakekat pengembangan tujuan kurikulum.
3.
Membantu
para calon pendidik dalam memahami tata cara pengembangan tujuan kurikulum.
BAB II
PENGEMBANGAN
TUJUAN KURIKULUM
A. Pengertian
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
berarti kegiatan yang menghasilkan atau menyusun suatu yang sama sekali baru (construction), pengembangan sesuatu yang
telah ada (improvement).[1]
Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurukulum pada tingkat satuan pendidikan
atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan
kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa di artikan sebagai kegiatan
penyusunan, pelaksaan, penilaian dan peyempurnaan kurikulum.[2]
B. Hakikat Tujuan
Pendidikan
Untuk
memahami tujuan pendidikan John Dewey (1916) membandingkan antara hasil
pendidikan dan tujuan pendidikan.selanjutnya Dewey memberikan gambarannya
tentang angin yang berhembus di padang pasir yang menyebabkan pasir berpindah
dari tempatnya. inilah yang disebut hasil. Pasir berpindah karena hembusan
angin sebagai hasil karena menunjukkkan efek,bukan tujuan. Sedangkan hakekat
tujuan pendidikan dapat di lihat dari gambaran sekelompok lebah yang membangun
sarang,menghisap sari madu dan memproduksi madu. Aktivitas lebah ini menunjukkan
kegiatan bertahap,kegiatan satu mempersiapkan kegiatan berkutnya.ketika lebah
membangun sarang,ratu lebah bertelur yang di simpan di sarang lebah, kemudian
telur di jaga dalam temperature tertentu. Setelah menetas, lebah muda di beri
makan sampai tumbuh besar dan cukup kekuatan untuk mengumpulkan sari madu.
Tujuan
selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang
mengandung proses.tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya
tujuan akan berdampak pada hasil.[3]
Karakteristik
tujuan pendidikan yang baik menurut Dewey (1916)
1.
Tujuan
pendidikan harus berupa kegiatan dan kebutuhan intrinsik.
2.
Tujuan
pendidikan harus bias di capai,untuk iyu tujuan harus bersifat fleksibel,dan
mengandung pengalaman belajar.
3.
Tujuan pndidikan
harus merepresentasikan kegiatan.[4]
Rumusan
tujuan harus meliputi:
1.
Proses mental
2.
Produk,bahan
yang berkaitan dengan itu.
3.
Tujuan yang
kompleks harus dispesifikkan sehingga lebih jelas bentuk kelakuan yang di
harapkan.
4.
Tujuan harus di
nyatakan dalam bentuk kelakuan yang di harapkan dari kegiatan belajar itu.
5.
Tujuan yang
sering bersifat ”development” yaitu tidak dapat di capai sekaligus akan tetapi
harus di kembangkan secaara kontiyu.
6.
Tujuan hedaknya
realistic atau dapat di capai siswa pada tingkat dan usia tertntu.
7.
Tujuan harus
meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung jawab
sekolah\madrasah yang biasanya meliputi aspek kognitif,afektif,serta
keterampilan psikomotorik.[5]
C. Hierarki Tujuan
Kurikulum
Di
lihat dari hirarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum
sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat di ukur.
Tujuan
kurikulum di bagi menjadi empat yaitu:
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN
adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran
akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap
lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh
lembaga pendiddikan formal,informal maupun non formal.tujuan pendidikan umum
biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan
hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan oleh pmerintah dalam bentuk
undang-undan.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan
pendidikan.
Secara
jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di
rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumusakan bahwa
pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan khidupan
bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Tujuan
pedidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat
ideal yang sulit untuk direalisasikan dan di ukur keberhasilannya. Memang sulit
untuk mencari ukuran dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka
tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
2.
Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan.
Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus
di miliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan
program di suatu lembaga pendidikan tertentu.tujuan institusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk
kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar
kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut
contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah
nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang
menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki
pengetahuan,keterampilan,kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan,
serta menerapkan ilmu,teknologi dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
3.
Tujuan Kurikuler
(TK)
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran.tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus
di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu
dalam suatu lembaga pendidikan.tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan
tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan
kurikuler harus dapat mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan
konstisional.
Pada
peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal
6 di nyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus
pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
a)
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan keprinabian.
c)
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d)
Kelompok mata
pelajaran estetika.
e)
Kelompok mata pelajaran
jasmani,olahraga dan kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan kemudian
merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan peraturan
pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia yang brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha
esa serta berahlak mulia.tujuan tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan
agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika,
jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan
logika,kemampuan berfikir dan aanlisis peserta didik.
d.
Pada satuan
pendidikan SD/MI/SDLB/paket A.B,C. tujuan ini dicapai melalui muatan daan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS,
keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan
lokal yang relevan.
e.
Pada satuan
pendidikan SMK/MAK, tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan
bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan
komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
f.
Kelompok mata
pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia
yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.tujuan ini di capai melalui muatan
dan kegiatan bahsa, seni budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g.
Kelompok mata
pelajran jasmani,olahraga dan kesehtan bertujuan mambentuk karakter peserta
didik agar sehat jasmani dan rohani.
4.
Tujuan Pembelajaran
atau Instruksional (TP)
Tujuan pembelajaran atau instruksional
merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau
keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka
melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.[6]
D. Pengembangan
Tujuan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum komponen
tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting.
Adapun tujuan kurikulum di rumuskan dalam
2 hal yaitu;
a.
Perkembangan
tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat.
b.
Pemikiran-pemikiran
dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis terutama falsafah.[7]
Perumusan tujuan merupakan hal yang
sangat penting dalam sebuah kurikulum.ada beberapa alas an mengapa tujuan perlu
di rumuskam dalam kurukulum antara lain:
a.
Tujuan erat
kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus di capai oleh setiap upaya
pendidikan.
b.
Tujuan yang
jelas dapat membantu para pngembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum
yang dapat di gunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain system
pembelajaran.
c.
Tujuan kurikulum
yang jelas dapat dapat di gunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas dan
kualitas pembelajaran.[8]
Menurut Bloom dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang
terbit pada tahun 1965. Bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus di rumuskan
dapat di golongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu domain
kognitif, efektif. psikomotor.
1.
Domain kognitif
Domain
kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan
masalah.
Adapun
domain kognitif terdiri dari 6 tingkatan yaitu:
·
Pengetahuan (knowledge)
·
Pemahaman (comprehension)
·
Penerapan (application)
·
Analisis
·
Sintesis
·
Evaluasi.
2.
Domain
psikomotor
Domain
psikomotor adal;h tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan
seseorang. [9]
Ada
6 tingkatan yang termasuk dalam domain ini yaitu:
·
Gerak reflex
·
Keterampilan
dasar
·
Keterampilan
perceptual
·
Keterampilan
fisik
·
Gerakan
keterampilan
·
Komunikasi non
diskursif.[10]
3.
Domain Afektif
Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif artinya seseorang
hanya akan memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi.
Domain
afektif mempunyai 5 tingkatan:
· Penerimaan
(receiving/attending)
· Menanggapi
(responding)
· Menilai
(valuing)
· Mengorganisasi
(organizing)
· Karakterisasi
nilai.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas, maka dapatlah ditarik
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan menghasilkan kurukulum pada tingkat satuan pendidikan
atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan
kurikulum.
2. Hakikat Tujuan adalah tujuan
selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang
mengandung proses.tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya
tujuan akan berdampak pada hasil
3. Tujuan
kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: Pertama,
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Kedua,
Tujuan Institutional (TI), Ketiga,
Tujuan Kurikuler (TK), Keempat,
Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP).
4. Pengembangan tujuan
kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan
kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus
dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat
membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat
digunakan, serta sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas
pembelajaran. Bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus di
rumuskan dapat di golongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu
domain kognitif, efektif. psikomotor
B. Saran-saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan dapat menambah
pengetahuan para calon pendidik tentang tata cara pengembangan tujuan dan isi
kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Asrohah,
Hanun dan Anas Amin Alamansyah. 2010. Buku
Ajar Pengembangan Kurikulum, Surabaya: Kopertais IV Press.
Farchan,
Arif dkk. 2005. Pengembangan Kurikulum berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama
Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryati,
Mimin. 2007. Model dan teknik Penilaian
pada Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution,
S. 2008. Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya,Wina.
2009. Kurikulum dan Pembelajaran, Teori
dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP),
(Jakarta: Kencana Prenada.
Syaodah
,Nana dan Sukmadinata. 2001. Pengembangan
Kurikulum, Teori dan Praktik, Bandung: Rosdakarya.
[1]Arif Farchan dkk, Pengembangan Kurikulum berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama
Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 38.
[2]Wina
Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran,
Teori dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP),
(Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hal. 77.
[3]Hanun
Asrohah dan Anas Amin Alamansyah, Buku
Ajar Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2010), hal.
124.
[5]S.
Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), hal. 47-48.
[6]Sanjaya,
Kurikulum dan Pembelajaran, hal.
106-117.
[7]Nana
Syaodah dan Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum, Teori dan Praktik, (Bandung: Rosdakarya, 2001), hal. 103.
[8]Asrohah
dan Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan
Kurikulum, hal 135.
[9]Mimin Haryati, Model
dan teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 20007), hal. 23-24.
[11]Asrohah dan Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, hal
139-141.