QIAS

Wednesday, May 8, 2013

| 0 komentar


PENDAHULUAN

            Dinamika hukum Islam dibentuk oleh adanya interaksi antara wahyu dan rasio. Itulah yang berkembang menjadi ijtihad; upaya ilmiah menggali dan menemukan hukum bagi hal-hal yang tidak ditetapkan hukumnya secara tersurat (manshus) dalam syariah (al-kitab wa sunnah).Dengan demikian, sumber hukum Islam terdiri atas: al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan akal. Selain dari sumber hukum primer tersebut, dikenal juga adanya sumber-sumber sekunder (al-mashadir al-tab'iyyah), yaitu: syariah terdahulu (syar' man qablana). Pendapat sahabat Nabi (qaul al-shahabi), kebiasaan/adat-istiadat (al'urf), Istihsan, Istishlah dan Istishhab.
            Seiring perkembangan masa, semakin banyak problem yang kita dapatkan dalam proses interaksi manusia. Kita ketahui bahwa al- qur’an dan hadist merupakan sumber hukum yang masih universal penjelasannya. Sehingga dibutuhkan ijtihad para mujtahid. Tidak bisa dipungkiri bahwa amalan para mujtahid masih sangat diperlukan dalam menginstinbathkan hukum syara. Sebab ada hal-hal tertentu dalam hukum syara` yang memang masih butuh penjelasan lebih lanjut. Biasanya yang menjadi objek dari qiyas ini adalah hal-hal yang berhubungan dengan cabang bukan pokok dari suatu perkara hukum syara`.
            Biasanya untuk hal yang pokok telah dicantumkan hukumnya dalam al-quran maupun al-hadits. Qiyas menjadi sangat penting mengingat makin banyak permasalahan baru dalam dunia islam yang berkaitan dengan syara` seiring dengan perkembangan zaman. Untuk itu penganalogian masalah hukum dengan tetap memperhatikan al-quran dan hadits sebagai acuan pokok menjadi sangat penting untuk menghindari perpecahan dan kebutaan umat terhadap perkara hukum syara`. Maka diperlukan Qias sebagai sumberhukum islam yang ke 4. olehnya itu, pada pembahasan makalah kami ini akan memaparkan sedikit tentang qiyas.

PEMBAHASAN
A.   Pengertian Qiyas
Qiyas menurut bahasa Arab berarti (المساواة)menyamakan , dan ( التقدير )  membandingkan atau mengukur, seperti menyamakan si A dengan si B, karena kedua orang itu mempunyai tinggi yang sama, bentuk tubuh yang sama, wajah yang sama dan sebagainya. Qiyas juga berarti mengukur, seperti mengukur tanah dengan meter atau alat pengukur yang lain. Demikian pula membandingkan sesuatu dengan yang lain dengan mencari persamaan-persamaannya. Qiyas dalam istilah ushul, yaitu menyusul peristiwa yang tidak terdapat nash hukumnya dengan peristiwa yang terdapat nash bagi hukumnya. Dalam hal hukum yang terdapat nash untuk menyamakan dua peristiwa pada sebab hukum ini . Menurut para ulama ushul fiqih, ialah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkannya kepada suatu kejadian atau peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan ‘illat antara kedua kejadian atau peristiwa itu. Agar lebih mudah memahaminya perhatikan contoh berikut: Minum narkotik adalah suatu perbuatan yang perlu diterapkan hukumnya, sedang tidak satu nashpun yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Untuk menetapkan hukumnya dapat ditempuh cara qiyas dengan mencari perbuatan yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash, yaitu perbuatan minum khamar, yang diharamkan berdasarkan firman AllahSWT.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamar; berjudi, menyembah patung dan mengundi nasib dengan anak panah tidak lain hanyalah suatu yang kotor, termasuk perbuatan syaitan, karena itu hendaklah kamu jauhi agar kamu mendapat keberuntungan.” (al-Mâidah:90).
Antara minum narkotik dan minum khamar ada persamaan, illatnya, yaitu sama sama berakibat memabukkan para peminumnya, sehingga dapat merusak akal. Berdasarkan persamaan ‘illatitu ditetapkanlah hukum meminum narkotik itu yaitu haram, sebagaimana haramnya meminum khamar. Adapun Dasar Hukum Qiyas, sebagian besar para ulama fiqh dan para pengikut madzhab yang empat sependapat bahwa qiyas dapat dijadikan salah satu dalil atau dasar hujjah dalam menetapkan hukum dalam ajaran Islam. Hanya mereka berbeda pendapat tentang kadar penggunaan qiyas atau macam-macam qiyas yang boleh digunakan dalam mengistinbathkan hukum, ada yang membatasinya dan ada pula yang tidak membatasinya, namun semua mereka itu barulah melakukan qiyas apabila ada kejadian atau peristiwa tetapi tidak diperoleh satu nashpun yang dapat dijadika dasar. Mengenai dasar hukum qiyas bagi yang membolehkannya sebagai dasar hujjah, ialah al-Qur’an dan al-Hadits dan perbuatan sahabat.
a.    Al-Qur’an
AllahSWTberfirman: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan ulil amri kamu, kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisâ’: 59)
b.    Al-Hadits.
Setelah Rasulullah SAW melantik Mu’adz bin Jabal sebagai gubernur Yaman, beliau bertanya kepadanya: Artinya: “Bagaimana (cara) kamul menetapkan hukum apabila dikemukakan suatu peristiwa kepadamu? Mu’adz menjawab: Akan aku tetapkan berdasar al-Qur’an. Jika engkau tidak memperolehnya dalam al-Qur’an? Mu’adz berkata: Akan aku tetapkan dengan sunnah Rasulullah. Jika engkau tidak memperoleh dalam sunnah Rasulullah? Mu’adz menjawab: Aku akan berijtihad dengan menggunakan akalku dengan berusaha sungguh-sungguh. (Mu’adz berkata): Lalu Rasulullah menepuk dadanya dan berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk petugas yang diangkat Rasulullah, karena ia berbuat sesuai dengan yang diridhai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ahmad Abu Daud dan at-Tirmidzi)
B.   Rukun Qiyas
Ada empat rukun giyas, yaitu:
1.    Ashal (الأصل) yang berarti pokok, yaitu suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash. Ashal disebut juga maqis ‘alaih (yang menjadi ukuran) atau musyabbah bih (tempat menyerupakan), atau mahmul ‘alaih (tempat membandingkan);
2.    Fara’ (الفرع) yang berarti cabang, yaitu suatu peristiwa yang belum ditetapkan hukumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasar. Fara’ disebut juga maqis (yang diukur) atau musyabbah (yang diserupakan) atau mahmul (yang dibandingkan);
3.    Hukum ashal (الحكم) yaitu hukum dari ashal yang telah ditetapkan berdasar nash dan hukum itu pula yang akan ditetapkan pada fara’ seandainya ada persamaan ‘illatnya; dan
4.    ‘IIIat (العلة) yaitu suatu sifat yang ada pada ashal dan sifat itu yang dicari pada fara’. Seandainya sifat ada pula pada fara’, maka persamaan sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum fara’ sama dengan hukum ashal.
C.   Syarat-syarat Qiyas
Telah diterangkan rukun-rukun qiyas. Tiap-tiap rukun itu mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Ashal dan fara’, berupa kejadian atau peristiwa.
2.    Hukum ashal Ada beberapa syarat yang diperlukan bagi hukum ashal, yaitu:
ð Hukum ashal itu hendaklah hukum syara’ yang amali yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash,
ð  ‘Illat hukum ashal itu adalah ‘illat yang dapat dicapai oleh akal,
ð  Hukum ashal itu tidak merupakan hukum pengecualian atau hukum yang berlaku khusus untuk satu peristiwa atau kejadian tertentu.
ð   ‘Illat ialah suatu sifat yang ada pada ashal yang sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum ashal serta untuk mengetahui hukum pada fara’ yang belum ditetapkan hukumnya, seperti menghabiskan harta anak yatim merupakan suatu sifat yang terdapat pada perbuatan memakan harta anak yatim yang menjadi dasar untuk menetapkan haramnya hukum menjual harta anak yatim.
‘IlIat merupakan sifat dan keadaan yang melekat pada dan mendahului peristiwa/perbuatan hukum yang terjadi dan menjadi sebab hukum, sedangkan hikmah adalah sebab positif dan hasil yang dirasakan kemudian setelah adanya peristiwa hukum.

D.   Macam-macam Qiyas
Qiyas dapat dibagi kepada tiga macam, yaitu:
1.    Qiyas ‘illat, ialah qiyas yang mempersamakan ashal dengan fara’ karena keduanya mempunyai persamaan ‘illat. Qiyas ‘illat terbagi:
·       Qiyas jali (jelas) ialah qiyas yang ‘illatnya berdasarkan dalil yang pasti, tidak ada kemungkinan lain selain dari ‘illat yang ditunjukkan oleh dalil itu.
·       Qiyas khofi (samar) ialah qiyas yang ‘ilIatnya mungkin dijadikan ‘illat dan mungkin pula tidak dijadikan ‘illat,
2.    Qiyas dalalah ialah qiyas yang ‘illatnya tidak disebut, tetapi merupakan petunjuk yang menunjukkan adanya ‘illat untuk menetapkan sesuatu hukum dari suatu peristiwa.
3.    Qiyas syibih ialah qiyas yang fara’ dapat diqiyaskan kepada dua ashal atau lebih, tetapi diambil ashal yang lebih banyak persamaannya dengan fara’.

E.   Kehujjahan Qiyas
Jumhur ulama kaum muslimin sepakat bahwa qiyas merupakan hujjah syar’i dan termasuk sumber hukum yang keempat dari sumber hukum yang lain. Apabila tidak terdapat hukum dalam suatu masalah baik dengan nash ataupun ijma’ dan yang kemudian ditetapkan hukumnya dengan cara analogi dengan persamaan illat maka berlakulah hukum qiyas dan selanjutnya menjadi hukum syar’i.
Diantara ayat Al Qur’an yang dijadikan dalil dasar hukum qiyas adalah firman Allah:
         Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (Qs.4:59)
Ayat di atas menjadi dasar hukum qiyas, sebab maksud dari ungkapan ‘kembali kepada Allah dan Rasul’ (dalam masalah khilafiyah), tiada lain adalah perintah supaya menyelidiki tanda-tanda kecenderungan, apa yang sesungguhnya yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Hal ini dapat diperoleh dengan mencari illat hukum, yang dinamakan qiyas. Sementara diantara dalil sunnah mengenai qiyas ini berdasar pada hadits Muadz ibn Jabal, yakni ketetapan hukum yang dilakukan oleh Muadz ketika ditanya oleh Rasulullah Saw, diantaranya ijtihad yang mencakup di dalamnya qiyas, karena qiyas merupakan salah satu macam ijtihad. Sedangkan dalil yang ketiga mengenai qiyas adalah ijma’. Bahwasanya para shahabat Nabi Saw sering kali mengungkapkan kata ‘qiyas’. Qiyas ini diamalkan tanpa seorang shahabat pun yang mengingkarinya. Di samping itu, perbuatan mereka secara ijma’ menunjukkan bahwa qiyas merupakan hujjah dan waji b diamalkan. Umpamanya, bahwa Abu Bakar ra suatu kali ditanya tentang ‘kalâlah’ kemudian ia berkata: “Saya katakan (pengertian) ‘kalâlah’ dengan pendapat saya, jika (pendapat saya) benar maka dari Allah, jika salah maka dari syetan. Yang dimaksud dengan ‘kalâlah’ adalah tidak memiliki seorang bapak maupun anak”. Pendapat ini disebut dengan qiyas. Karena arti kalâlah sebenarnya pinggiran di jalan, kemudian (dianalogikan) tidak memiliki bapak dan anak. Dalil yang keempat adalah dalil rasional. Pertama, bahwasanya Allah Swt mensyariatkan hukum tak lain adalah untuk kemaslahatan. Kemaslahatan manusia merupakan tujuan yang dimaksud dalam menciptakan hukum. Kedua, bahwa nash baik Al Qur’an maupun hadits jumlahnya terbatas dan final. Tetapi, permasalahan manusia lainnya tidak terbatas dan tidak pernah selesai. Mustahil jika nash-nash tadi saja yang menjadi sumber hukum syara’. Karenanya qiyas merupakan sumber hukum syara’ yang tetap berjalan dengan munculnya permasalahan-permasalahan yang baru. Yang kemudian qiyas menyingkap hukum syara’ dengan apa yang terjadi yang tentunya sesuai dengan syariat dan maslahah.











KESIMPULAN
Secara Etimologi Qiyas menurut arti bahasa arab ialah penyamaan, membandingkan atau pengukuran, menyamakan sesuatu dengan yang lain.
Secara Terminologi Menurut ulama ushul Qiyas berarti menerangkan hukum sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan Hadist dengan cara membandingkannya dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash.
Imam Jalaluddin Al-mahalli mendefinisikan Qiyas ialah mengembalikan masalah furu’ (cabang) pada masalah pokok, karena suatu illat yang mempersatukan keduanya (cabang dan pokok) di dalam hukum.
Qiyas digunakan jika mendapatkan permasalahan yang tidak ada nash yang menunjukkan solusi permasalahan tersebut secara langsung atau tidak langsung (dilalah isyarah atau thadhammuniyah). Disinilah nampak kelebihan Imam Abu Hanifah dalam mencari sebab (ilat) hukum. Abu Hanifah berpegang kepada qiyas dalam berijtihad, apabila perkara yang sedang dihadapi tidak terdapat dalam Al-Quran, Hadis dan perkataan Sahabat. Beliau menghubungkan perkara yang dihadapi kepada nash yang ada setelah memperhatikan ‘illat yang sama antara keduanya. Metode ijtihad ini dalam mazhab Hanafi dinamakan dengan qiyas jali yaitu kebalikan dari qiyas khafy yang dinamakan dalam mazhab Hanafi sebagai istihsan.
Imam Abu Hanifah hanya sedikit memiliki koleksi hadits yang shahih. Bukan karena tidak percaya atau tidak mau menggunakan hadits, justru karena termasuk orang yang paling bersungguh-sungguh dalam menyeleksi hadits, tak sembarangan hadits bisa ia terima sebagai dalil. Dan karena sedikitnya hadits yang ia anggap shahih, secara alami Imam Hanafi pun menemukan metode pengembangan dari nash yang sudah ada (Al-Quran dan Hadits) untuk bisa diterapkan di berbagai persoalan kehidupan, yaitu dengan mengambil ‘illat, atau persamaan aspek antara masalah yang ada nashnya dengan masalah yang tidak ada nashnya. Metode ini kemudian dikenal dengan nama qiyas


Alam Menurut Pandangan Islam

Saturday, May 4, 2013

| 0 komentar


PENDAHULUAN
Alam semesta adalah fana. Pengertian dari alam semesta adalah ruang dimana di dalamnya terdapat kehidupan biotik maupun abiotik serta segala macam peristiwa alam yang dapat diungkapkan maupun yang belum dapat diungkapkan oleh manusia.
Ada penciptaan, proses dari ketia-daan menjadi ada, dan akhirnya hancur. Di antaranya ada pen-ciptaan manusia dan makhluk hidup lainnya. Di sana berlang-sung pula ribuan, bahkan jutaan proses fisika, kimia, biologi dan proses-proses lain yang tak diketahui. Sebenarnya seluruh kejadian di alam semesta ini, sudah terjadi dan kejadiannya mengikuti segala rencana dan konsep yang sudah tertera di dalam Al Qur’an. Gambaran jelasnya, bahwa semua proses alam semesta ini mengikuti dan mengekor pada segala yang tertuang dalam Al Qur’an, apakah diketahui atau tidak tabir rahasianya oleh manusia.
Keinginantahuan manusia tentang alam semesta tidak hanya membaca al-Qur’an saja, akan tetapi juga  melakukan perintah Tuhan. Sehingga ia dapat  menemukan kebenaran yang dapat dipergunakan dalam pemahaman serta penafsiran al-Qur’an, berdasarkan surat Yunus ayat101. Oleh karena itu tidak dapat diragukan lagi bahwa penciptaan alam semesta bukanlah produk dari hasil pemikiran manusia, akan tetapiproduk dari hasil Tuhan.






PEMBAHASAN
A.   Konsep Alam Semesta

Al Qur’an dapati kesimpulan yang cukup besar peluang kebenarannya bahwa sebenarnya seluruh kejadian di alam semesta ini, sudah terjadi dan kejadiannya mengikuti segala rencana dan konsep yang sudah tertera di dalam Al Qur’an. Gambaran jelasnya, bahwa semua proses alam semesta ini mengikuti dan mengekor pada segala yang tertuang dalam Al Qur’an, apakah diketahui atau tidak tabir rahasianya oleh manusia.
Dengan kata lain, kejadian dunia ini adalah sebagai “cermin manifestasi” dan “kenyataan lahir” dari rencana Allah yang sebenarnya sudah diberitahukan kepada manusia lewat Al Qur’an, sebelum kejadian tersebut terjadi, dengan tidak ada tekanan apakah manusia mau atau tidak memahaminya guna mendapatkan takwil isyarat-Nya.
Al Qur’an diturunkan bukan hanya kepada umat Islam, tetapi sebagai mediator menyampaikan pesan Tuhan Pencipta Alam kepada semua makhluk-Nya. Al Qur’an yang sedemikian sempurna ini memberi kabar dan cerita semua kejadian di alam semesta ini.
Kemukjizatan Al-Qur'an ditandai dengan keorisinilannya sejak diturunkan . Kitab suci ini juga tidak dapat ditandingi oleh siapa pun di dunia ini hingga akhir zaman. Ia tidak akan lekang dimakan pergeseran masa dan dapat diuji dari sudut mana pun juga. Sekarang pun, saat ilmu pengetahuan berkembang pesat, ternyata Al-Qur'an sanggup menjawab tantangan sains modern.
Salah satu hal yang membuat takjub para ilmuwan adalah adanya persesuaian antara konsep penciptaan alam semesta menurut Al-Qur'an dan sains (ilmu pengetahuan) modern. Dalam pandangan sains modern, pada awalnya alam semesta ini masih berupa kabut gas yang panas dan kemudian terpisah. Terpisahnya kabut gas ini merupakan proses awal terciptanya galaksi-galaksi. Dari pecahan-pecahan kabut gas tersebut selanjutnya melalui proses evolusi terbentuk milyaran matahari dengan planet-planetnya, termasuk bumi yang kita huni ini. Ilmuwan cerdas yang pertama kali mengemukakan teori di atas bernama Laplace dari Perancis dan Immanue Kant dari Jerman.
Meskipun demikian, ratusan tahun sebelum ilmuwan itu mengemukakan teorinya, Al-Qur'an telah menyebutkan secara gamblang. sebagaimana tertulis dalam Surat Al Anbiya ayat 30: "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah sesuatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan daripada air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga yang beriman?"
Ayat tentang asal mula alam semesta dari kabut/nebula (QS 41/11).
Artinya : “11. Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa." Keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati."
Teori alam semesta ini berasal dari kabut gas yang panas, dapat juga dibaca dalam surat Fushillat ayat 9-12.
Ada beberapa kesimpulan penting yang dapat kita petik dari ayat-ayat di atas,yaitu:
1.Disebutkan bahwa antara langit dan bumi (kosmos) semula merupakan satu kesatuan (ratg) lalu mengalami proses pemisahan (fatg). Perlu ditegaskan di sini, bahwa fatg dalam bahasa Arab artinya memisahkan dan ratg artinya perpaduan atau persatuan beberapa unsur untuk dijadikan suatu kumpulan yang homogen.
2. Disebutkan adanya kabut gas (dukhan) sebagai materi penciptaan kosmos.
3.Disebutkan pula bahwa penciptaan kosmos (alam semesta) tidak terjadi sekaligus,tetapi secara bertahap.

Apabila dikaitkan dengan sejumlah teori seputar terjadinya kosmos menurut sains modern, maka konsep penciptaan semesta yang tertera dalam Al-Qur'an tidak dapat disangkal lagi kebenarannya. Adanya kumpulan kabut gas dan terjadinya pemisahan-pemisahan kabut gas tersebut atau dikenal dengan proses evolusi terbentuknya alam semesta, sudah dipaparkan secara jelas oleh Al-Qur'an jauh sebelum sains modern mengemukakannya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah penjelasan tentang proses terciptanya alam semesta menurut ilmu pengetahuan modern.

Semula alam semesta ini terdiri dari satu kumpulan gas, yakni gas hidrogen dan sedikit helium yang berputar secara pelan. Itu terjadi pada zaman kuno, bermilyar-milyar tahun yang lalu. Kumpulan gas tersebut kemudian menjasi potongan-potongan yang sangat besar dan banyak. Ahli-ahli astrofisika (fisika bintang) memperkirakan tiap potongan tersebut besarnya satu milyar sampai seratus milyar kali dari matahari. Sedangkan besarnya matahari sekitar 300.000 kali dari bumi.




B.   Proses Kejadian Alam Semesta

Allah swt telah mengatur semua proses penciptaan bumi. Dan Allah telah memberitahukan kepada umatnya mengenai penciptaan bumi dan alam semesta melalui Al-quran. Kitab suci umat islam inilah sumber dari segala macam ilmu pengetahuan.
Di dalamnya semua ilmu pengetahuan tertulis untuk membantu kita mencari pengetahuan dan terus mengimani isi-isinya. Dalam hal ini saya berupaya untuk sedikit menkaji mengenai ayat dalam al-quran yang membahas megenai penciptaan bumi.
Dalam surat An Naaziat (79) ayat 27 – 33 menerangkan proses penciptaan bumi dan alam semesta. Dalam ayat tersebut tertulis bumi dan alam semesta tercipta dalam enam masa. Masih dalam perdebatan mengenai enam masa yang dimaksud. Entah itu enam tahun, enam hari, enam periode, ataupun enam tahapan. Dalam hal ini kami mencoba mengkaji enam masa yang dimaksud. Tulisan ini kami ambil dari berbagai sumber.
Annaziat ayat 27 :
”Apakah kamu lebih sulit penciptaanya ataukah langit? Allah telah membinanya,(27)”
Dalam ayat tersebut dimulailah mengenai masa I penciptaan bumi. Pasa masa I ini dijelaskan mengenai penciptaaan langit. Dalam ilmu tata surya dikenal dengan istilah ”Teori Big Bang”. Teori Big Bang adalah salah satu teori ilmu pengetahuan yang menjelaskan perkembangan dan bentuk awal dari alam semesta. Teori ini menyatakan bahwa alam semesta ini berasal dari kondisi super padat dan panas, yang kemudian mengembang sekitar 13.700 juta tahun lalu. alam semesta pertama kali terbentuk dari ledakan besar. Bukti dari teori ini ialah gelombang mikrokosmik di angkasa dan juga dari meteorit. Awan debu (dukhan) yang terbentuk dari ledakan tersebut, terdiri dari hidrogen. Hidrogen adalah unsur pertama yang terbentuk ketika dukhan berkondensasi sambil berputar dan memadat. Bisa diaktakan awan dan langit yang kita lihat selama ini adalah bentuk pertama dari penciptaan bumi dan alam semesta.
Selanjutnya, angin bintang menyembur dari kedua kutub dukhan, menyebar dan menghilangkan debu yang mengelilinginya. Sehingga, dukhan yang tersisa berupa piringan, yang kemudian membentuk galaksi. Bintang-bintang dan gas terbentuk dan mengisi bagian dalam galaksi, menghasilkan struktur filamen (lembaran) dan void (rongga). Jadi, alam semesta yang kita kenal sekarang bagaikan kapas, terdapat bagian yang kosong dan bagian yang terisi.


Annaziat ayat 28 :
”Dia meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya,(28)”
Ayat ini menerangkan masa II dari penciptaan bumi. Dua kata kunci dalam ayat ini adalah “meninggikan dan menyempurnakan”. Mengembang yang dimaksud adalah proses berkembangnya seluruh galaksi yang saling menjauh antar satu sama lain. Dan langit-langit menjadi semakin meninggi. Mengembangnya alam semesta sebenarnya adalah kelanjutan big bang.
Sedangkan kata ”menyempurnakan”, menunjukkan bahwa alam ini tidak serta merta terbentuk, melainkan dalam proses yang terus berlangsung. Misalnya kelahiran dan kematian bintang yang terus terjadi. Alam semesta ini dapat terus mengembang, atau kemungkinan lainnya akan mengerut.
Annaziat ayat 29 :
”Dan Dia menjadikan malamnya gelap gulita, dan menjadikan siangnya terang benderang (29)”
Memasuki masa III, di sini yang dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Allah SWT telah membuat siang-malam secara bergantian. Allah menjadikan malam yang gelap gulita dan menjadikan siang yang terang benderang. Dapat diartikan dalam ayat ini Matahari sebagai sumber cahaya dan bumi berputar mengelilinya. Karena perputaran bumi tersebut terjadilah siang dan malam.
Annaziat ayat 30 :
”Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya (30)” Di masa IV inilah mulai bumi terbentuk. dimulai dengan pembentukan superkontinen Pangaea di permukaan Bumi.
Annaziat ayat 31 :
“Ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya(31)”
Pada ayat ini, dijelaskan mengenai masa V penciptaan bumi yaitu evolusi air. Ketika bumi terbentuk air belum ada. Air diperkirakan berasal dari komet yang menumbuk Bumi ketika atmosfer Bumi masih sangat tipis. Unsur hidrogen yang dibawa komet kemudian bereaksi dengan unsur-unsur di Bumi dan membentuk uap air. Uap air ini kemudian turun sebagai hujan yang pertama. setelah air terbentuk, kehidupan pertama berupa tumbuhan bersel satu pun mulai muncul di dalam air.
Annaziat ayat 32 :
“Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh, (32)”
Memasuki masa VI, atau masa terakhir, bumi mulai diisi dengan gunung-gunung yang terbentuk setelah penciptaan daratan, pembentukan air dan munculnya tumbuhan pertama. Gunung-gunung terbentuk dari interaksi antar lempeng ketika superkontinen Pangaea mulai terpecah.
Setelah terbentuk gunung, maka diciptakanlah hewan-hewan, dan manusia hingga sekarang ini. Dijelaskan dalam Annaziat ayat 33 :
”(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu”.
Begitulah kira-kira proses penciptaan bumi. Banyak dari ayat-ayat dan surat lain yang menjelaskan mengenai penciptaan bumi. Namun saya hanya memfokuskan kepada surat Annaziat, ayat27-33. untuk lebih jelasnya bisa kaji bersama-sama kedepannya nanti.
Hikmah apa yang bisa petik?
1. Dalam surat Al baqarah ayat 2 dijelaskan:
”Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”
Sangat jelas di dalam al quran tidak keraguan seluruh isi di dalamnya. Semuanya isinya telah terbukti berdasarkan alam yang telah ada, dan juga melalui ilmu pengetahuan. jika kita terus berpegang teguh pada Al Quran insya Allah kita termasuk orang yang bertaqwa.
2. Al quran tidak hanya untuk sekadar di baca, namun diperlukan pengkajian lebih dalam mengenai segala macam isi-isinya. Di dalamnya terdapat segala macam ilmu pengetahuan yang bisa terus kita gali.
3. Segala sesuatu mengenai kehidupan di bumi ini, telah diatur oleh Allah SWT. Kita tinggal bertaqwa kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk kebenaran dalam hidup ini.

Penemuan di bidang astronomi menyebabkan kosmologi terbagi dalam dua kelompok.:

1. Kelompok pertama beranggapan bahwa alam semesta ini statis, dari permulaan diciptakannya sampai sekarang ini tak berubah.

2. Kelompok kedua dan yang paling diakui saat ini beranggapan bahwa alam semesta ini dinamis, bergerak atau beruba dan sampai saat ini masih terus mengembang/membesar.

Kelompok yang beranggapan bahwa alam semesta ini dinamis ditunjang oleh ilmu pengetahuan modern. Menurut teori evolusi, pengembangan seperti dibuktikan oleh adanya big bang, ditafsirkan bahwa alam semesta ini dimulai dengan satu ledakan dahsyat. Materi yang terdapat dalam alam semesta itu mula-mula berdesakan satu sama lain dalam suhu dan kepadatan yang sangat tinggi, sehingga hanya berupa proton, neutron, dan elektron, tidak mampu membentuk susunan yang lebih berat. Karena mengembang, maka suhu menurun sehingga proton dan neutron berkumpul membentuk inti atom. Kecepatan mengembang ini menentukan macam atom yang terbentuk.
Para ahli ilmu alam telah menghitung bahwa masa mendidih itu tidak lebih dari 30 menit. Bila kurang artinya mengembung lebih cepat, alam semesta ini akan didominir oleh unsur hidrogen. Apabila lebih dari 30 menit, berarti mengembung lambat, unsur berat akan dominan
Selama 250 juta tahun sesudah ledakan dahsyat, energi sinar dominan terhadap materi, transformasi di antara keduanya bisa terjadi sesuai dengan rumus Einstein, E = mc2. Dalam proses pengembungan ini energi sinar banyak terpakai dan materi semakin dominan. Setelah 250 juta tahun maka masa dari materi dan sinar menjadi sama. Sebelum itu, tidak dibayangkan behwa materi larut dalam panas radiasi, seperti garam larut di air. Pada masa itu, setelah lewat 250 juta tahun, materi dan gravitasi dominan, terdapat differensiasi yang tadinya homogen. Bola-bola gas masa galaxi terbentuk dengan garis tengah kurang lebih 40.000 tahun cahaya dan masanya 200 juta kali massa matahari kita. Awan gas gelap itu kemudian berdifferensiasi atau berkondensasi menjadi bola-bola gas bintang yang berkontraksi sangat cepat. Akibat kontraksi atau pemadatan itu maka suhu naik sampai 20.000.000 derajat, yaitu threshold reaksi inti, dan bintang itupun mulai bercahaya.
Karena sebagian dari materi terhisap ke pusat bintang, maka planet dibentuk dari sisa-sisanya. Yaitu butir-butir debu berbenturan satu sama lain dan membentuk massa yang lebih besar, berseliweran di ruang angkasa dan makin lama makin besar sehingga terbentuk planet-planet ataupun benda angkasa lainnya selain bintang.
Diperkirakan proses pengembangan alam semesta tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Dimana setiap galaksi satu dan galaksi lainnya saling berjauhan satu sama lain setiap waktunya. Proses ini akan terus berlangsung hingga akhir jaman, dimana alam semesta sudah tidak memiliki energi yang menopangnya lagi dan alam ini sudah mencapai batas akhir dari proses pengembangannya. Hingga akhirnya alam semesta ini runtuh. Tak bisa kita bayangkan kerusakan apa yang akan terjadi ketika bumi, planet yang menjadi rumah bagi manusia, tertimpa reruntuhan alam semesta yang tak terhingga besarnya.




C.   Hubungan Manusia Dengan Alam

Manusia dan alam mempunyai keterikatan yang kuat dimana keduanya mempunyai hak dan kewajiban antara satu dengan yang lain untuk menjaga keseimbangan alam. Hubungan antara manusia dengan alam atau hubungan manusia dengan sesamanya, bukan merupakan hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan, atau antara tuhan dengan hamba, tetapi hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah SWT. Manusia diperintahkan untuk memerankan fungsi kekhalifahannya yaitu kepedulian, pelestarian dan pemeliharaan. Berbuat adil dan tidak bertindak sewenang -wenang kepada semua makhluk sehingga hubungan yang selaras antara manusia dan alam mampu memberikan dampak positif bagi keduanya. Oleh karena itu manusia diperintahkan untuk mempelajari dan mengembangkan pengetahuan alam guna menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Itu merupakan salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Dalam pelajaran ekologi manusia, kita akan dikenalkan pada teori tentang hubungan manusia dengan alam. Salah satunya adalah anthrophosentis. Di sana dijelaskan mengenai hubungan manusia dan alam. salah satu bentuknya adalah anthoposentris. dimana manusia menjadi pusat dari alam. maksudnya semua yang ada dialam ini adalah untuk manusia. Kalau dipikir-pikir emang benar sih. buat apa coba, ada sapi, ikan, padi, kalau bukan untuk makanan kita. buat apa ada kayu, batu, pasir, kalau bukan buat bangunan untuk manusia. buat apa ada emas, berlian kalau gak dipakai oleh manusia sebagai perhiasan.
Allah SWT. juga menjelaskannya dalam Al Qur’an, bahwa semua yang ada dialam ini memang sudah diciptakan untuk kepentingan manusia.
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (al baqarah: 29)

Tapi berbeda dengan anthoroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa yang memiliki hak tidak terbatas terhadap alam, maka islam menempatkan manusia sebagai rahmat bagi alam.
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”(al anbiyaa’:107)

Walaupun kita diberi kelebihan oleh Allah atas segala sesuatu di alam ini, tapi kelebihan itu tidak menjadikan kita sebagai penguasa atas alam dan isinya. Karena alam dan isinya tetaplah milik Allah. Kita hanya diberikan kekuasaan atas alam tersebut sebagai pengelola dan pemelihara, dan pemakmur.
Kemudia ketika kita berinteraksi dengan alam, tidak seperti paham antroposentris yang menghalalkan sebgala cara asal kebutuhan manusia terpenuhi, islam mengajarkan bahwa hak kita dalam memanfaatkan alam juga dibatasi oleh hak alam dan isinya itu sendiri.
Allah telah berfirman:
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (al an’am:141)”
Kita tidak boleh berlegih-lebihan dalam memanfaatkannya, sehingga menimbulkan kerusakan. seharusnya semua yang ada dialam ini kita jadikan sebagai sarana untuk berpikir akan kebesaran Allah SWT.
Allah juga berfirman dalam kitabnya:
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.(ar ra’du: 4)”

Ada fungsi utama manusia di dunia, yaitu 'abdun' dan khalifah Allah dibumi.Esensi dari 'abdun' adalah ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah, sedangkan esensi khalifah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri dan alam lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.
Dalam kontek 'abdun', manusia menempati posisi sebagai ciptaan Allah.Posisi ini memiliki konsekuensi adanya keharusan manusia untuk taat dan patuh terhadap penciptanya.Keengganan manusia menghambakan diri kepada Allah sebagai pencipta akan menghilangkan rasa syukur atas anugerah yang diberikan Sang Pencipta berupa potensi yang sempurna yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya yaitu potensi akal.Dengan hilangnya rasa syukur mengakibatkan ia menghambakan diri kepada selain Allah termasuk menghambakan diri kepada selain Allah termasuk menghambakan diri kepada hawa nafsunya. Keikhlasan manusia menghambakan dirinya kepada Allah akan mencegah penghambaan manusia kepada sesama manusia termasuk pada dirinya.
Manusia diciptakan Allah dengan dua kecenderungan yaitu kecenderungan kepada ketakwaan dan kecenderungan kepada dan kecenderungan kepada perbuatan fasik.Sebagaimana firman Allah, faalhamaha fujuroha watakwaha.Artinya "maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia kefasikan dan ketakwaan".Dengan kedua kecenderungan tersebut Allah berikan petunjuk berupa agama sebagai alat manusia untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan yang selalu didorong oleh nafsu amarah. Untuk itu Allah berfirman "wahadainahu najdaini"."Aku tunjukan kamu dua jalan".Akal memiliki kemampuan untuk memilih salah satu yang terbaik bagi dirinya.
Fungsi yang kedua sebagai Khalifah Allah di bumi, ia punya tanggung jawab untuk menjaga alam.Manusia diberikan kebebasan untuk memanfaatkan sumberdaya.Oleh karena itu perlu adanya ilmu dalam memanfaatkan sumberdaya agar tetap terdapat keseimbangan dalam alam.
Kerusakan alam lebih banyak disebabkan karena ulah manusia sendiri.Sebagaimana firman Allah dalam Qs.Arrum 41.

Artinya: “41. Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, manusia diberikan keistimewaan berupa kebebasan untuk berkreasi sekaligus menghadapkan dengan tuntutan kodratnya sebagai makhluk psikofisik.Namun ia harus sadar akan keterbatasannya yang menuntut ketaatan dan ketundukan terhadap aturan Allah, baik dalam konteks ketaatan terhadap perintah beribadah secara langsung (fungsi sebagai abdun) maupun konteks ketaatan terhadap sunatullah (fungsi sebagai khalifah).Perpaduan antara tugas ibadah dan khalifah inilah yang akan mewujudkan manusia yang ideal yakni manusia yang selamat dunia akherat
Setelah kita mengetahui betapa tinggi perhatian Islam terhadap ilmu pengetahuan dan betapa Allah SWT mewajibkan kepada kaum muslimin untuk belajar dan terus belajar, maka Islampun telah mengatur dan menggariskan kepada ummatnya agar mereka menjadi ummat yang terbaik (dalam ilmu pengetahuan dan dalam segala hal) dan agar mereka tidak salah dan tersesat, dengan memberikan bingkai sumber pengetahuan berdasarkan urutan kebenarannya sebagai berikut : Al-Qur’an dan as-Sunnah : Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber pertama ilmu pengetahuan.
 Hal ini dikarenakan keduanya adalah langsung dari sisi Allah SWT dan dalam pengawasannya, sehingga terjaga dari kesalahan, dan terbebas dari segala vested interest apapun, karena ia diturunkan dari Yang Maha Berilmu dan Yang Maha Adil. Sehingga tentang kewajiban mengambil ilmu dari keduanya, disampaikan Allah SWT melalui berbagai perintah untuk memikirkan ayat-ayat NYA dan menjadikan Nabi SAW sebagai pemimpin dalam segala hal.








KESIMPULAN

Allah menciptakan alam semesta ini bukan untukNya, tetapi untuk seluruh makhluk yang diberi hidup dan kehidupan. Sebagai pencipta dan sekaligus pemilik, Allah mempunyai kewenangan dan kekuasaan absolut untuk melestarikan dan menghancurkannya tanpa diminta pertanggungjawaban oleh siapapun. Namun begitu, Allah telah mengamanatkan alam seisinya dengan makhlukNya yang patut diberi amanat itu, yaitu MANUSIA. Dan oleh karenanya manusia adalah makhluk Allah yang dibekali dua potensi yang sangat mendasar, yaitu kekuatan fisi dan kekuatan rasio, disamping emosi dan intuisi. Ini berarti, bahwa alam seisinya ini adalah amanat Allah yang kelak akan minta pertanggungjawaban dari seluruh manusia yang selama hidupnya di dunia ini pasti terlibat dalam amanat itu.
Manusia diberi hidup oleh Allah tidak secara outomatis dan langsung, akan tetapi melalui proses panjang yang melibatkan berbagai faktor dan aspek. Ini tidak berarti Allah tidak mampu atau tidak kuasa menciptakannya sekaligus. Akan tetapi justru karena ada proses itulah maka tercipta dan muncul apa yang disebut “kehidupan” baik bagi manusia itu sendiri maupun bagi mahluk lain yang juga diberi hidup oleh Allah, yakni flora dan fauna.
Kehidupan yang demikian adalah proses hubungan interaktif secara harmonis dan seimbang yang saling menunjang antara manusia, alam dan segala isinya utamanaya flora dan fauna, dalam suatu “tata nilai” maupun “tatanan” yang disebut ekosistem. Tata nilai dan tatanan itulah yang disebut pula “moral dan etika kehidupan alam” yang sering dipengaruhi oleh paradigma dinamis yang berkembang dalam komunitas masyarakat disamping pengaruh ajaran agama yang menjadi sumber inspirasi moral dan etika itu.








DAFTAR PUSTAKA
  • Al-Qur’anul Karim
  • Mansoer, Hamdan. 2004. Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta : DIKTI.
  • Anonim, 2008. Sumber Ilmu Pengetahuan dalam Islam, blogspot : Al-Ikhwan.net.
  • Zuhairini, dkk, 1991. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,.
  • http: ferdahartanti.blogspot.com

™Welcome to Bagu's08 Blog, Now Is Time To Be Smart™

Followers

Powered by Blogger.

Bagus

Bagus