BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Istilah
kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau diselesaikan oleh anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia
pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang
lampau.\
Dalam kamus
Webster Lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada
waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah raga, yaitu “sesuatu yang dibawa
seseorang dari start sampai finish” dalam kurun waktu yang berbeda istilah
kurikulum muncul dengan berbagai devinisi, misalnya diartikan sebagai mata
pelajaran yang harus diambil untuk suatu pendidikan atau training. Kurikulum
sma dengan isi buku teks, garis-garis besar program pendidikan (GBPP), pedoman
duru, serta alat pelajaran yang diperlukan suatu mata pelajaran.
Pemahaman
kurikulum yang didasarkan pada pemikiran atau filsafat pendidikan klasik yang
menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara
direncanakan di Sekolah. Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengar istilah
fungsi. Fungsi membawa akibat pada adnya hasil. Demikian juga sebalinya, jika
sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tedak tercapainya hasil yang
diharapkan. Atas dasar tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum
berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan
pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
ð Apa Fungsi
kurikulum?
Bagi: Para
Penulis, Guru, Kepala Sekolah, dan Masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata
dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan
lari. Lapangan tersebut ada batasan start
dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut
dijabarkan bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai
diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar
dapat mencapai gelar. Dulu kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana
Pelajaran”, yang terbagi menjadi rencana pelajaran minimum dan rencana pelajaran
terurai.
Akibat dari
berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi,
konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat.
Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya
terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu
lampau dan yang akan datang. Demikian pula tidak hanya mengambil bahan ajar
setempat (local), kemudian berbentuk kurikulum muatan local tetapi juga
berbagai bahan ajar yang nasional, yang kemudian berbentuk kurikulum nasional
(kurnas) dan lebih luas lagi bersifat internasional atau yang bersifat global.[1]
B.
Fungsi
Kurikulum
Sebelum kita
bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang
dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa inggris function
yang mempunyai banyak arti, diantaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan,
dan sebagainya.
Kembali kepada
definisi kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara
kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar
definisi tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan
komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen
yang dimaksud dalam definisi tersebut adalah:
a.
Apakah seperangkat rencana tersebut
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
b.
Apakah komponen materi yang
tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
c.
Apakah metode (cara) yang dipilih
berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang akan dicapai?
d.
Apakah para penyelenggara
pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan
pendidikan?
Yang terkait
dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah; guru, kepala sekolah, para
penulis buku ajar, dan masyarakat. Berikut akan dipaparkan seberapa jauh
keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
1.
Fungsi
Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis
buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada
waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub-pokok bahasan,
hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu.
Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajar (GBPP) untuk mata pelajaran
tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat
berupa bahan cetak (buku, makalah, Koran, hasil penelitian, dll), yang diambil
dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan.[2]
Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi para penulis adalah untuk dijadikan
pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
2.
Fungsi
Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru baru
sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya.
Setelah kurikulum didapat, pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program
Pendidikan. Setelah Garis-Garis Besar Program Pendidikan ditemukan, barulah
guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditemukan oleh
DepDikNas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan
yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
3.
Fungsi
Kurikulum Bagi Kepela Sekolah
Bagi kepala
sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan
dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari,
terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah
melaksanakan supervise kurikulum. Supervise adalah semua usaha yang dilakukan
supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan / motivasi,
nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam
proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
Supervisi
dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan
sebagainya. Dengan demikian akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam
melaksanakan kurikulum, kemudian diadakan pembinaan seperlunya, baik yang
berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan
proses pembelajaran maupun produknya akan lebih memusat.[3]
4.
Fungsi
Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum
adalah alat produsen dan sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah
barang tentu aantara produsen dan konsumen harus sesuai. Bagaimana fungsi
kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?
Kita lihat
berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan
masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.
Pendidikan umum kurikulumnya
mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan
pengkhususan yang diwujudkan pada akhir-akhir masa pendidikan.
b.
Pendidikan kejuruan kurikulumnya
mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertenti di masyarakat.
c.
Pendidikan luar biasa kurikulumnya
disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar
dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
d.
Pendidikan kedinasan kurikulumnya
disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan Non
Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
kedinas di masyarakat nantinya.
e.
Pendidikan keagamaan kurikulumnya
menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan
dengan harapan lulusannya dapat menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.
f.
Pendidikan akademik kurikulumnya
menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi
pioneer-pioner pembagunan atas dasar konsep yang tangguh.[4]
g.
Pendidikan professional
kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat
bekerja secara professional di masyarakat.
C.
Rangkuman
Fungsi berarti
jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi kurikulum sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan. Kalau salah satu komponen dalam kurikulum tidak berfungsi
akan mengakibatkan komponen yang lain terganggu. Fungsi kurikulim bagi guru
sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajar. Fungsi kurikulum
bagi kepala sekolah sebagai pedoman untuk melaksanakan supervise kurikulum
terhadap para guru pemegang mata pelajaran. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
adalah mendorong sekolah agar dapat menghasilkan berbagai tenaga yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Sedang fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar
adalah untuk dijadikan pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta
isinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Prof. Drs. H.
Dakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, Rineka Cipta, Cetakan
Pertama, Jakarta: 2004.
Ø Edy Purnomo,
Makalah Pengembangan Dan Fungsi Kurikulum, STAI Ma’arif Lampung:2007.
Ø Asyhari,
Makalah Kurikulum Dalam Perguruan Tinggi, STAIN Kediri: 2003.
0 komentar:
Post a Comment