Fungsi Kurikulum

Thursday, September 19, 2013

|


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan oleh anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang lampau.\
Dalam kamus Webster Lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah raga, yaitu “sesuatu yang dibawa seseorang dari start sampai finish” dalam kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai devinisi, misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk suatu pendidikan atau training. Kurikulum sma dengan isi buku teks, garis-garis besar program pendidikan (GBPP), pedoman duru, serta alat pelajaran yang diperlukan suatu mata pelajaran.
Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada pemikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di Sekolah. Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengar istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adnya hasil. Demikian juga sebalinya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tedak tercapainya hasil yang diharapkan. Atas dasar tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
ð  Apa Fungsi kurikulum?
Bagi: Para Penulis, Guru, Kepala Sekolah, dan Masyarakat






BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batasan start  dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar. Dulu kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana Pelajaran”, yang terbagi menjadi rencana pelajaran minimum dan rencana pelajaran terurai.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar  dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Demikian pula tidak hanya mengambil bahan ajar setempat (local), kemudian berbentuk kurikulum muatan local tetapi juga berbagai bahan ajar yang nasional, yang kemudian berbentuk kurikulum nasional (kurnas) dan lebih luas lagi bersifat internasional atau yang bersifat global.[1]

B.     Fungsi Kurikulum
Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa inggris function yang mempunyai banyak arti, diantaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya.
Kembali kepada definisi kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar definisi tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam definisi tersebut adalah:
a.    Apakah seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
b.    Apakah komponen materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
c.    Apakah metode (cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang akan dicapai?
d.    Apakah para penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan pendidikan?
Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah; guru, kepala sekolah, para penulis buku ajar, dan masyarakat. Berikut akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
1.      Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub-pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajar (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, Koran, hasil penelitian, dll), yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan.[2] Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi para penulis adalah untuk dijadikan pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
2.      Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat, pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pendidikan. Setelah Garis-Garis Besar Program Pendidikan ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditemukan oleh DepDikNas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
3.      Fungsi Kurikulum Bagi Kepela Sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervise kurikulum. Supervise adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan / motivasi, nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
Supervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan sebagainya. Dengan demikian akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemudian diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih memusat.[3]
4.      Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dan sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu aantara produsen dan konsumen harus sesuai. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?
Kita lihat berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.         Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada akhir-akhir masa pendidikan.
b.         Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertenti di masyarakat.
c.         Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
d.         Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan Non Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinas di masyarakat nantinya.
e.         Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.
f.           Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioneer-pioner pembagunan atas dasar konsep yang tangguh.[4]
g.         Pendidikan professional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara professional di masyarakat.

C.     Rangkuman
Fungsi berarti jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu komponen dalam kurikulum tidak berfungsi akan mengakibatkan komponen yang lain terganggu. Fungsi kurikulim bagi guru sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajar. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai pedoman untuk melaksanakan supervise kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran. Fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah mendorong sekolah agar dapat menghasilkan berbagai tenaga yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedang fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar adalah untuk dijadikan pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.













DAFTAR PUSTAKA
Ø  Prof. Drs. H. Dakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, Rineka Cipta, Cetakan Pertama, Jakarta: 2004.
Ø  Edy Purnomo, Makalah Pengembangan Dan Fungsi Kurikulum, STAI Ma’arif Lampung:2007.
Ø  Asyhari, Makalah Kurikulum Dalam Perguruan Tinggi, STAIN Kediri: 2003.


[1] H. Dakir,PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, hal:2
[2] Ibid, hal:14
[3] Edy Purnomo, Pengembangan Dan Fungsi Kurikulum, 2007
[4] Asyhari, Kurikulum Dalam Perguruan Tinggi, 2003

0 komentar:

Post a Comment

™Welcome to Bagu's08 Blog, Now Is Time To Be Smart™

Followers

Powered by Blogger.

Bagus

Bagus