BAB I
PENDAHULUAN
Filsafat dan
ilmu adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun
historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat. Kelahiran
filsafat di Yunani menunjukkan pola pemikiran bangsa Yunani dar pandangan
mitologi akhirnya lenyap dan pada gilirannya rasiolah yang dominan. Dengan
filsafat, pola fikir yang selalu tergantug pada dewa diubah menjadi pola fikir
yang tergantung pada rasio. Kejadian alam, seperti gerhana tidak lagi dianggap
sebagai kegiatan dewa yang tertidur, tetapi merupakan kejadian alam yang
disebabkan oleh matahari, bulan, dan bumi berada pada garis yang sejajar,
sehingga baying-bayang bulan menimpa sebagian permukaan bumi.
Perubahan yang
mendasar adalah ditemukan hukum-hukum alam dan teori-teori ilmiah yang
menjelaskan perubahan yang terjadi, baik alam semesta maupun pada manusia
sendiri. Dari penelitian alam semesta dan manusia, munculah ilmu-ilmu seperti
astronomi, kosmologi, fisika, kimia, biologi, psikologi, sosiologi, dan
sebagainya. Ilmu-ilmu tersebut kemudian menjadi lebih terspesialisasi dalam
bentuk yang lebih khusus lagi dan sekaligus semakin aplikatif dan terasa
manfaatnya.
Filsafat ilmu
merupakan cabang filsafat yang merefleksi, radikal dan integral mengenai
hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Filsafat ilmu merupakan penerusan dalam
pengembangan filsafat pengetahuan (epistemology), sebab ‘pengetahuan ilmiah’
tidak lain adalah a higher level dalam perangkat pengetahuan manusia
dalam arti umum sebagimana kita terapkan
daam kehidupan sehari-hari.
Dalam
perkembangannya, pada tahap sekarang ini filsafat ilmu juga mengarahkan
perhatiannya pada masalah strategi pengembangan ilmu, disamping menyangkut etik,
heuristic, bahkan juga sampai dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja
kegunaan ilmu, tetapi juga arti serta maknanyabagi kehidupan manusia yang dalam
era teknologi ini tetap mendambakan kehidupan manusiawi.
Oleh karena
itu, dalam hal ini kita akan mengetahui tentang filsafat yang akan kita bahas
secara mendalam agar kita dapat memahami keseluruhan tentang filsafat, dan agar
kita dapat mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PENGANTAR ILMU
FILSAFAT
A.
Pengertian
Filsafat
Pengertian filsafat dapat ditinjau
dari dua segi, yaitu secara etimologi dan secara terminology.
1.
Secara
Etimologi
Kata filsafat
yang dalam bahasa Arab falsafah yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah philosophy, adalah berasal dari bahsa Yunani philo-sophia. Kata
philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love)
dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara
etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom)
Dalam arti
yang sedalam-dalamnya.
2.
Secara
Terminologi
Lantaran
batasan filsafat itu banyak, maka sebagai gambaran dikenalkan beberapa batasan.
a.
Plato
Filsafat adalah pengetahuan yang berminat
mencapai pengetahuan kebenara yang asli.
b.
Aristoteles
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi
kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika,
etika, ekonomi, politik, danestetika (filsafat keindahan).
c.
Al Farabi
Filsafat adalah ilmu (pengetaahuan) tentang
alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
d.
Rene Descartes
Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan
dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
e.
Immanuel Kant
Filsafat
adalah ilmu (pengetahuan) yang menjadi pokok pangkal segalanya pengetahuan,
yang didalamnya tercakup masalah epistemology (filsafat pengetahuan) yang
menjawab persoalan apa yang kita ketahui.
f.
Langeveld
Filsafat adalha berfikir tentang
masalah-masalah yang akhir dan yang menentukan, yaitu masalah-masalah yang
mengenai makna keadaan, Tuhan, keabadian, dan kebebasan.
g.
Hasbullah
Bakry
Ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki
segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia
sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh
yang dapat dicapai akal manusia dan bagai mana sikap manusia itu seharusnya
setelah mencapai pengetahuan itu.
h.
N. Driyarkara
Filsafat adalah permenungan yang
sedalam-dalamnya tentang sebab-sebab ‘ada’ dan ‘berbuat’ permenungan tentang
kenyataan (reality) yangsedalam-dalamnya, sampai ke ‘mengapa’ yang
penghabisan.
i.
Notonagoro
Filsafat itu menelaah hal-hal yang menjadi
objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan yang terdalam, yang tetap dan yang
tidak berubah, yang disebut hakikat.
j.
Ir.
Pudjawijatna
Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang
sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.
Dengan memperhatikan
batasan-batasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan
mempergunakan akal sampai pada hakikatnya. Filsafat bukannya mempersoalkan
gejala-gejala atau fenomena, tetapi yang dicari adalah hakikat dari suatu
fenomena.
Hakikat berfilsafat dalam Al-Qur’an
ialah perpaduan antara pikir dan Dzikir. Pikir merupakan aktivitas akal dan
dzikir adalah aktivitas hati. Equalibrium antar pikir dan dzikir akan
menghasilkan sosok manusia yang sempurna, al-insan al-kamil. Dengan akal
manusia dapat memikirkan berbagai peristiwa alam disekelilingnya dan dengan
dzikir manusia mengakui akan keberadaan, kekuasaan Dzat yang Esa, sebagai
tempat untuk mengabdikan diri didalam kehidupannya. Pemikiran akan menghasilkan
pengetahuan yang empiris-logis dengan berbasis pada observasi indrawi dan
pemikiran logika, sedangkan dzikir yang bertumpu pada hati nurani akan
menghasilkan tindakan pengabdian yang bersumber dari kekuatan yang empiris.
B.
Objek Filsafat
Setiap ilmu pengetahuan pasti
mempunyai objek, yang dibedakan menjadi dua, yaitu objek material dan objek
formal.
1.
Objek Material
Objek material, yaitu suatu bahan yang menjadi
tinjauan penelitian pambentukan pengetahuan itu. Boleh juga objek material adalah
hal yang diselidiki, dipandang atau disorot oleh suatu disiplin ilmu. Objek
material mencakup apa saja, baik hal-hal konkret ataupun hal yang abstrak.
Objek material dari filsafat ada beberapa
istilah dari para cendikiawan, namun semua itu sebenarnya tidak ada yang
bertentangan.
a.
Mohammad Noor Syam berpendapat,
‘Para ahli menerangkan bahwa objek filsafat itu dibedakan atas objek materiala
atau objek materiil fillsafat; segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada,
baik materill konkret, phisis maupun nonmaterill abstrak, psikhis. Termasuk pula pengertian abstrak-logis,
konsepsional, spiritual, nilai-nilai. Dengan demikian objek filsafat tidak
terbatas’.
b.
Poedjawijatna berpendapat, ‘Jadi
objek material filsafat ialah ada dan yang mungkin ada. Manakah objek filsafat
dengan objek segala dari keseluruhan ilmu atau dapatkah dikatakan bahwa
filsafat itu keseluruhan dari segala ilmu yang menyelidiki segala sesuatu
juga?’ Dapatkah dikatakan memang, bahwa objek filsafat yang kami maksud objek
materialnya sama dengan objek material dari ilmu seluruhnya. Akan tetapi
filsafat tetap filsafat dan bukanlah merupakan kumpulan atau keseluruhan ilmu.
c.
Dr. Oemar Amir Hoesin berpendapat bahwa
masalah lapangan penyelidikan filsafat adalah kerena manusia mempunyai kecenderungan
hendak berfikir tentang segala sesuatu dalam alam semesta, terhadap segala yang
ada dan yang mungkin ada. Objek tersebut diatas itu adalah menjadi objek
material filsafat,.
d.
Louis O. Kattosoff berpendapat, ‘lapangan
kerja filsafat itu bukan main luasnya, yaitu meliputi segala pengetahuan
manusia serta segala sesuatu apa saja yng ingin diketahui manusia’.
e.
Drs. H.A. Dardiri berpendapat,
‘objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada, baik yang ada dalam
pikiran, ada dalam kenyataan maupun ada dalam kemungkinan’. Kemudian apakah
gerangan segala sesuatu yang ada itu?
Segala sesuatu yang ada dapat dibagi dua,
yaitu
ð Ada yang
bersifat umum, dan
ð Ada yang
bersifat khusus.
Ilmu yang
menyelidiki tentang hal ada pada umumnya disebut ontology. Adapun yang bersifat
khusus dibagi dua, yaitu ada yang mutlak, dan ada yang tidak mutlak. Ilmu yang
menyelidiki tentang ada yang bersifat mutlak disebut theodicea. Ada yang
tidak mutlak dibagi lagi menjadi dua, yaitu alam dan manusia. Ilmu yang
menyelidiki tentang alam disebut kosmologi dan ilmu yang menyelidiki tentang
manusia disebut antropologi metafisik.
f.
Abbas Hammami M. berpendapat,
‘sehingga dalam filsafat objek materil itu adalah ada yang mengatakan, alam semesta,
semua keberadaan, masalah hidup, masalah manusia, masalah Tuhan dan lainnya.
Karena itulah maka untuk menjadikan satu pendapat tentang tumpuan yang berbeda
itu akhirnya dikatakan bahwa segala sesuatu yang ‘ada’ lah yang merupakan objek
materil.
2.
Objek Formal
Objek formal
yaitu suatu sudut panndangan yang yangditujukan pada bahan dari penelitian atau
pembentukan pengetahuan itu, atau sudut dari mana objek material itu disorot.
Objek formal suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tetapi pada
saat yang membedakannya dari bidang lain.
Objek formal
filsafat yaitu sudut pandangan yang menyeluruh, secara umum, sehingga dapat
mencapai hakikat dari objek materialnya. Jadi yang membedakan antar filsafat dengan
ilmu-ilmu lain terletak dalam objek material dan objek formalnya. Kalau dalam
ilmu-ilmu lain objek materialnya membatasi diri, sedangkan pada filsafat tidak
membatasi diri. Adapun objek formalnya membahas objek materialnya itu sampai ke
hakikat atau esensi dari yang dihadapinya.
C.
Filsafat Ilmu
dan Perkembangannya
Sebagaimana
pendapat umum, bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang kebijaksanaan,
prinsip-prinsip mencari kebenaran, atau berfikir rasional-logis, mendalam dan
bebas (tidak terkait dengan tradisi, dogma agama) untuk memperoleh kebenaran.
Ilmu adalah
merupakan bagian dari pengetahuan, demikian pula seni dan agama. Jadi dalam
pengetahuan tercakup didalamnya ilmu, seni dan agama. Filsafat sebagaimana
pengertiannya semula bisa dikelompokkan kedalam bagian pengetahuan tersebut,
sebab pada permulaannya filsafat identik dengan pengetahuan (baik teoritis
maupun praktik). Akan tetapi lama kelamaan ilmu-ilmu khusus kekhasannya sendiri
untuk kemudian memisahkan diri dari filsafat. Gerak spesialisasi ilmu-ilmu itu
semakin cepat pad zaman modern, pertama ilmu eksakta, lalu diikuti ilmu-ilmu
sosial seperti: ekonomi, sosiologi, sejarah, psikologi, dan seterusnya.
Pengetahuan
pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahuitentang objek tertentu,
termasuk didalmnya adalah ilmu. Dengan demikian ilmu merupakan bagian dari
pengetahuan yang diketahui oleh manusia disamping berbagai pengetahuan lainnya,
seperti seni dan agama. Sebab seecara ontologis ilmu membatasi diri pada
pengkajian objek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama
memasuki pula daerah jelajah yang beersifat trasendental yang berada diluar
pengalaman manusia itu. Sedangakan sisi lain dari pengetahuann mencoba
mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh-penuh maknanya, sementara ilmu
mencoba mengembangkan sebuah model yang sederhana mengenai dunia empiris dengan
engabstraksikan realitas menjadi beberapa fariabel yang terkait dalam sebuah
hubungan yang bersifat rasional. Ilmu mencoba mencari penjelasan mengenai alam
yang bersifat umum dan impersonal, sementara seni tetap bersifat individual dan
personal, dengan memusatkan perhatiannya pada “Pengalaman hidup perorangan”.
Filsafat ilmu
penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk meperoleh
pengetahuan tersebut. Filsafat ilmu erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan
atau epistemology, yang secar umum menyelidiki syarat-syarat serta
bentuk-bentuk pengalaman manusia juga mengenai logika dan metodologi.
Untuk menetapkan dasar pemahaman
tentang filsafat ilmu tersebut, sangat bermanfaatmenyiak empat titik pandang
dalam filsafat ilmu, yaitu:
1.
Bahwa filsafat ilmu adalah
perumusan world-view yang konsisten dengan teori-teori ilmiah yang
penting. Menurut pandangan ini, adalah merupakan tugas filosuf ilmu untuk
mengolaborasi implikasi yang lebih luuas dari ilmu.
2.
Bahwa filsafat ilmu adalah suatu
eksposisi dari presupposition dan pre-disposition dari para ilmuan.
3.
Bahwa filsafat ilmu adalah suatu
disiplin ilmu yang didalamnya terdapat konsep-konsep dan teori-teori tentang
ilmu yang dianalisis dan diklasifikasikan.
4.
Bahwa filsafat ilmu merupakan suatu
patokan tingkat kedua. Filsafaat ilmu menuntut jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
a.
Karakteristik-karakteristik apa
yang membedakan penyelidikan ilmiah dan tipe penyelidikan lain?
b.
Kondisi yang bagaimana yang patut
dituruti oleh para ilmuan dan penyelidikan alam?
c.
Kondisi yang bagaimana yang harus
dicapai suatu penjelasan ilmiah agar menjadi benar?
d.
Status kognitif yang bagaimana dari
prinsip-prinsip dan hukum-hukum ilmiah?
D. Filsafat Dakwah
Filsafat dakwah merupakan bidang
baru dalam perbincangan filsafat ilmu. Filsafat ini dipikirkan orang bertalian
dengan mendesaknya pertimbangan perkembangan ilmu dakwah yang tentu saja
membutuhkan dasar-dasar filosofik keilmuannya. Pengembangan ilmu dakwah
membutuhkan dasar-dasar ontologis-devinisi, objek kajian, paradigma, system,
struktur keilmuan, konsep-konsep dan teori-teori yang terkait dengan dakwah,
kemudian dasar-dasar epistemologis untuk menjawab pertanyaan bagaimana
kebenaran dakwah itu terjadi atau terkait dengan metodologi keilmuan dakwahnya,
serta dasar-dasar aksiologis untuk menjawab dalam rangka merealisasikan tujuan
dakwah yaitu terciptanya masyarakat yang Islami dalam seluruh tatanan
kehidupan.
Filsafat dakwah bersentuhan dengan
pemikiran tentang strategi dakwah yang relevan dengan tuntutan mitra dakwah,
yakni mempertimbangkan subyek dakwah siapa dengan metode, media materi dakwah
apa kepada mitra dakwah siapa. Ini mengindikasikan studi dakwah yang bersifat
parsial walaupun integrated. Filsafat dakwah bersentuhan dengan pemilihan
metodologi dan system dakwah yang cocok bagi usaha merealisasikan ajaran islam.
Ini menandakan adanya metodologi dan system dakwah yang memfokus pada proses in-put
dan out-put yang bersifat nonlinear. Ia menggambarkan suatu kegiatan
dakwah sebagai sesuatu yang sistemik. Penentuan strategi, metode dan system
dakwah yang tepat ialah jika mempertimbangkan dimensi religio-politik-kultural-sosio-psikhologis
individu masyarakat yang menjadi sasarannya. Dan sesuai dengan proses
dakwahnya, maka selayaknya juga akan memunculkan pemikiran mengenai filsfat
managemen dakwah, filsafat bimbingan penyuluhan islam, filsafat penyiaran dan
komunikasi dakwah dan filsafat pengembangan masyrakat islam.
Pemikiran dan konsepsi mengenai hal
diatas dimungkinkan sehubungan dengan perubahan-perubahan sosial yang cepat dan
semakin kompleksnya persoalan-persoalan kemanusiaan yang memerlukan pencerahan.
Sehingga pada hal ini dakwah merupakan pencerah yang tepat bagi kehidupan
sosial yang begitu cepat perubahannya. Manakala dakwah ingin lebih antisipatif,
kiranya diperlukan pemikiran mendalam mengenai sub-sub bidang dakwah agar lebih
berdaya guna.
E.
Sejarah
Filsafat Dakwah
Sejarah pemikiran dakwah sebagai
suatu disiplin keilmuan, dimulai di tahun 1918 di Fakultas Ushuluddin
Universitas Al-Azhar dengan pencetus gagasannya ialah Syaikh Ali Mahfudz dalam
tulisannya mengenai Al-Wa’dhu wa al-Irsyad dalam bukunya yang menjadi
teks dakwah, Hidayat al-Mursyidin fi Thuruq al-Wa’dhi wa al-Hidayah.
Oleh karenanya, Farid mengusulkan bahwa tahun 1918 merupakan tahun lahirnya
ilmu dakwah dan kitab Hidayat al-Mursyidin fi Thuruq al-Wa’dhi wa al-Hidayah
dianggap sebagai kitab pertama dibidang dakwah.
Perkembangan berikutnya dapat
dijumpai di Jam’iyah Baghdad yang dimotori oleh DR. Abdul Karim Zaidan dengan
tulisan mengenai Ushul al-Dakwah yang terbit tahun 1975. Dalam buku ini,
sangat kental penerapan pendekatan unsur dalam memahami dakwah sebagai
disiplin. Unsur dakwah itu meliputi da’I, mad’u, maudlu’ dan wasail.
Pendekatan unsur ini menjadi sangat dominan dalam percaturan keilmuan dakwah di
Indonesia.
Secara kelembagaan, perjalanan
studi dakwah di Indonesia dimulai dengan didirikannya PTAIN yang didasarkan
atas PP. No. 34 tahun 1950 dengan membuka tiga jurusan, yaitu jurusan Tarbiyah,
Jurusan Qodla’, Jurusan Dakwah. Kemudian tahun 1960 berdasarkan PP. No. 11
tahun 1960 tertanggal 9 Mei 1960 didirikanlah IAIN dengan empat fakultas, yaitu
Fakultas Syari’ah (Yogyakarta), Fakultas Ushuluddin (Yogyakarta), Fakultas Arab
(Jakarta), dan Fakultas Tarbiyah (Jakarta). Fakultas Ushuluddin di Yogyakarta
membuka empat jurusan ialah Jurusan Dakwah, Tasawuf, Filsafat, dan Perbandingan
Agama. Hingga tahun 1968 studi Dakwah menjadi bagian dari Fakultas Ushuluddin.
F.
Kegunaan
filsafat
Pertama secara
sistematik. Artinya, filsafat menawarkan berbagai metode mutakhir untuk
menangani masalah-masalah mendalam manusia, tentanga hakikat kebenaran dan
pengetahuan, baik biasa maupun ilmiah, tentang tanggung jawab dan keadilan, dan
sebagainya.
Jalur kedua
adalah sejarah filsafat. Disini belajar untuk mendalami, menanggapi, serta belajar
dari jawaban-jawaban yang sapai sekarang ditawarkan oleh para pemikir dan
filosof terkemuka.
Menurut Franz
Magnis Suseno (1991), sekurang-kurangnya ada tiga kemampuan yang memang sangat
dibutuhkan oleh segenap orang yang dizaman sekarang harus atau mau memberikann
pengarahan, bimbingan, dan kepemimpinan spiritual dan intelektual dalam
masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1.
Suatu pengertian lebih mendalam
tentang manusia dan dunia. Dengan mempelajari berbagai pendekatan pokok
terhadap pertanyaan-pertanyaan manusia yang paling hakiki, serta mendalami
jawaban-jawaban yang diberikan oleh para pemikir besar umat manusia, wawasan,
dan pengertian kita sendiri diperluas.
2.
Kemampuan untuk menganalisis secara
terbuka dan kritis berbagai argumentasi, pendapat, tuntutan, dan legitimasi
dari berbagai agama, ideology, dan pandangan dunia.
3.
Pendasaran metodis dan wawasan
lebih mendalam dan kritis dalam menjalani studi-studi di ilmu-ilmu khusus,
termasuk teologi.
Menurut
berbagai filosof kegunaan secara umum dari filsafat adalah sebagai berikut:
a.
Plato merasakan bahwa berpikir dan
memikirkan itu sebagai suatu nikmat yang luar biasa sehingga filsafat diberi
predikat sebagai keinginan yang maha berharga.
b.
Rene Descartes yang ttermasyhur
sebagai pelopor filsafat modern dan pelopor pembaruan dalam abad ke-17 terkenal
dengan ucapannya cogito ergo sum (karena berfikir maka saya ada). Tokoh
ini menyangsikan segala-galanya, tetapi dalam serba sangsi itu ada satu hal
yang pasti, ialah bahwa aku bersangsi dan bersangsi itu berarti berpikir.
Berfilsafat berarti berpangkalan kepada suatu kebenaran yang fundamental, atau pengalaman
yang asasi.
c.
Alfred North Whitehead seorang
filosof modern merumuskan filsafat sebagai berikut : “Filsafat adalah keinsafan
dan pandangan jauh kedepan dan suatu kesadaran akan hidup pendeknya, kesadaran
akan kepentingan yang memberi semangat kepada seluruh usaha perubahan”.
d.
Maurice Marleau Ponty seorang
filososf modern Existensialisme mengatakan bahwa jasa dari filsafat baru ialah
terletak dalam sumber penyelidikannya. Sumber itu adalah eksistensi dan dengan
sumber itu kita bisa ber fikir tentang manusia.
Disamping
kegunaan secara umum, filsafat juga dapat berguna secara khusus daam lingkungan
sosial-budaya Indonesia. Franz Magnis Suseno (1991) menyebutkan ada lima yaitu
sebagai berikut:
1.
Bangsa Indonesia berada di
tengah-tengah dinamika proses modernisasi yang meliputi semakin banyak bidang
dan hanya untuk sebagian dapat dikemudikan melalui kebijakan pembangunan.
Menghadapi tantangan modernisasi dengan perubahan pandangan hidup, nilai-nilai
dari norma filsafat membantu untuk mengambil sikap yang sekaligus terbuka dan
kritis.
2.
Filsafat merupakan sarana yang baik
untuk menggali kembali kekayaan kebudayaan, tradisi, dan filsafat Indonesia
serta untuk mengaktualisasikannya. Filsafalah yang paling sanggup untuk
mendekati wrisan rohaani tidak hanya secara verbalistik, melainkan secara
evaluative, kritis, dan reflektif, sehingga kekayaan rohani bangsa dapat
menjadi modal dalm pembentukan identitas modern bangsa Indonesia secara terus-menerus.
3.
Sebagian kritik ideology filsafat
membangun kesanggupan untuk mendeteksi dan membuka kedok-kedok ideologis
berbagai bentuk ketidak adilan sosial dan pelanggaran terhadap martabat dan hak
asasi manusia yang masih terjadi.
4.
Filsafat merupakan dasar yang
paling luas untuk berpartisispasi secara kritis dalam kehidupan intelektual
bangsa pada umumnya dan khususnya dalam kehidupan intelektual di
universitas-universitas dan lingkungan akademis.
5.
Filsafat menyediakan dasar dan
sarana sekaligus bagi diadakannya dialog diantara agama yang ada di Indonesia
pada umumnya dan secara khusus dalam rangka kerja sama antar agama dalam
membangun asyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila.
Kesimpulan :
ð
Filsafat secara etimologi adalah
berasal dari bahasa Yunani, yaitu philo yang berarti “cinta” dan shopia
yang berarti “kebijaksanaan”. Secara terminology filsafat adalah berfikir
untuk mencari kebenaran yang hakiki mengenai objek yang dituju.
ð
Objek filsafat meliputi objek
material dan objek formal;
a.
Objek material yaitu suatu bahan
yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu.
b.
Objek formal yaitu sudut pandang
yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu,
atau sudut dari mana objek material itu disorot.
ð
Filsafat dakwah merupakan pencerah
dalam masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan manusia.
ð
Kegunaan filsafat adalah dapat
memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh
manusia mengenai hal-hal yang belum mereka ketahui
DAFTAR PUSTAKA
-
Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu dan
Perkembangannya Di Indonesia, Bumi Aksara, Cetakan ke 2, Jakarta : 2008.
-
Drs. M. Zainuddin, MA., Filsafat
Ilmu Perspektif Pemikiran Islam, Bayumedia, Cetakan Pertama, 2003.
-
Dr. H. Nur Syam, Filsafat
Dakwah, Jenggala Pustaka Utama, Cetakan Pertama, Surabaya: 2003.
0 komentar:
Post a Comment