Tafsir Muqoron

Friday, April 26, 2013

|

PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan wahyu Ilahi yang diturunkan dengan penuh kemukjizatan. Ayat-ayatnya memiliki kelebihan masing-masing. Tak satupun yang bisa disia-siakan hanya karena alasan sudah ada penggantinya dari ayat yang lain.
Tanpa perhatian yang intensif, tidak menutup kemungkinan seseorang akan berasumsi bahwa banyaknya kemiripan dan kesamaan dalam beberapa ayat al-Qur’an hanyalah merupakan sebuah tikrar (pengulangan redaksi). Padahal, tidak jarang terdapat hikmah dalam kemiripan tersebut, bahkan hal itu akan mengantarkan orang yang tekun dalam menganalisisnya pada sebuah formulasi pemahaman dinamis. Oleh karena itu, perlu adanya upaya penafsiran dengan metode yang bisa mengidentifikasi serta mengakomodasi ayat-ayat yang dipandang mirip untuk kemudian dianalisis dan ditemukan hikmahnya. Selain itu, pengungkapan makna didalamnya juga akan mewarnai dinamisasi kandungan al-Qur’an sehingga dapat dipahami bahwa setiap ayat memiliki kelebihannya masing-masing.
Pada tataran itulah, kehadiran metode penafsiran ayat-ayat yang beredaksi sama ataupun mirip diorientasikan dan difokuskan pada komparasi antar ayat. Komparasi antar ayat berarti membandingkan beberapa ayat yang dianggap memiliki kecenderungan persamaan redaksi, maupun kasus atau sebaliknya.









PEMBAHASAN
A.  Pengertian Metode Tafsir Muqoron
Metode tafsir Muqoron adalah “membandingkan ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi, yang berbicara tentang masalah atau kasus yang berbeda, dan yang memeiliki redaksi yang berbeda bagi maslah atau kasus yang sama atau diduga sama”.
Termasuk dalam objek bahasan metode ini adalah membandingkan ayat-ayat al-qur’an dengan sebagaian yang lainnya, yang tampaknya bertentangan, serta membandingkan pendapat-pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
Al-Kumi menyatakan bahwa tafsir Muqoron antar ayat merupakan upaya membandingkan ayat-ayat al-Qur’an antara sebagian dengan sebagian lainnya. Selanjutnya beliau mengemukakan pendapat al-Farmawi yang mendefinisikan tafsir muqoron antar ayat dengan upaya membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara masalah yang sama. Nasruddin Baidan menyatakan bahwa  ahli ilmu tafsir tidak berbeda pendapat dalam mendifinisikan tafsir muqoron. Dari berbagai literature yang ada, dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama.
Dari definisi diatas cukup jelas kiranya untuk memberi pemahaman bahwa tafsir muqoron merupakan pola penafsiran al-Qur’an untuk ayat-ayat yang memiliki kesamaan redaksi maupun kasus atau redaksinya berbeda, namun kasusnya sama begitu juga sebaliknya.
B.  Ruang Lingkup Metode Tafsir Muqoron
Secara global, tafsir muqoron antar ayat dapat diaplikasikan pada ayat-ayat Al-qur’an yang memeiliki dua kecenderungan. Pertama adalah ayat-ayat yang memiliki kesamaan memiliki perbedaan ungkapan tetapi tetap dalam satu maksud, kajian perbadingan ayat dengan ayat tidak hanya terbatas pada analisis redaksional (mabahits lafzhiyat) saja, melainkan mencakup perbedaan kandungan makna masing-masing ayat yang diperbandingkan. Disamping itu dibahas perbedaan kasus yang yang dibicarakan oleh ayat-ayat tersebut, termasuk juga sebab turunnya ayat serta konteks sosio-kultural masyarakat pada waktu itu.
1.   Perbandingan Ayat dengan Ayat
Quraish shihab mempraktikkan penggunaan metode muqoron dengan membandingkan dua ayat yang mirip secara redaksional, yaitu ayat 126 surat Al-Imron dengan ayat 10 surat al-Anfal;
وما جعله الله الا بشرى لكم ولتطمئن قلوبكم به وماالنصر الا من عند الله العزيزالحكيم
Artinya: “Allah tidak menjadikannya (pemberian bala-bantuan itu) melainkan sebbagai kabar gembira bagi kamu, dan agar tentram hati kamu karenanya. Dan kemenangan itu hanya bersumber dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksna.”(al-Imron:126)
وما جعله الله الا بشرى ولتطمئن به قلوبكم وماالنصر الا من عند الله ان الله عزيزحكيم
Artinya: "Allah tidak menjadikannya (pemberian bantuan itu) melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu karenanya menjadi tenteram. Dan kemenangan itu hanyalah bersumber dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (al-Anfal: 10)
Perbedaan antara ayat pertama dan ayat kedua adalah:Pertama, dalam surat Ali 'Imrân dinyatakan بشرى لكم sedangkan dalam surat al-Anfâl tidak disebutkan kata لكمKedua, dalam surat Ali 'Imran dinyatakan ولتطمئن قلوبكم به yakni menempatkan kata بهsetelah قلوبكم sedang dalam surah al-Anfâl kata به diletakkan sebelum قلوبكمKetiga, surah Ali 'Imrân ditutup dengan وماالنصر الا من عند الله العزيزالحكيم tanpa menggunakan kata إن sedang surat al-Anfâl ditutup dengan menggunakan إن yang berarti "sesungguhnya",إن الله عزيز حكيم Ayat al-Anfâl disepakati oleh ulama sebagai ayat yang berbicara tentang turunnya malaikat pada Perang Badar. Sedang ayat Ali 'Imran turun dalam konteks janji turunnya malaikat dalam Perang Uhud. Dalam perang tersebut malaikat tidak jadi turun karena kaum muslimin tidak memenuhi syarat kesabaran dan ketakwaan yang ditetapkan Allah ketika menyampaikan janji itu (sebagaimana tersebut di ayat 125).
Perbedaan redaksi memberi isyarat perbedaan kondisi kejiwaan dan pikiran lawan bicara, dalam hal ini kaum muslim. Pada Perang Badar, kaum muslim sangat khawatir akibat kurangnya jumlah pasukan dan perlengkapan perang. Berbeda dengan Perang Uhud, jumlah mereka lebih banyak --sekitar 700 orang, sehingga semangat menggelora ditambah keyakinan akan turunnya bantuan malaikat sebagaimana pada Perang Badar. Tidak ditemukannya kata لكم pada ayat kedua mengisyaratkan kegembiraan yang tidak hanya dirasakan oleh pasukan Badar, tapi semua kaum muslimin karena bukankah kemenangan pada perang itu merupakan tonggak utama kemenangan Islam di masa datang? Di ayat pertama, penggunaan kata لكم mengisyaratkan bahwa berita gembira hanya ditujukan kepada yang hadir saja, itupun dengan syarat-syarat.
Didahulukannya به atas قلوبكم dalam surat al-Anfâl adalah dalam konteks mendahulukan berita yang menggembirakan untuk menunjukkan penekanan dan perhatian besar yang tercurah terhadap berita dan janji itu. Berbeda dengan surat Ali 'Imrân, konteks ayat itu tidak lagi memerlukan penekanan karena bukankah sebelumnya hal itu sudah pernah terjadi pada Perang Badar?. Itu pula sebabnya dalam surat Ali 'Imrân tidak dipakai kata إن sebagai penguat karena, sekali lagi, ia tidak diperlukan

2.   Perbandingan Ayat dengan Hadits
Tentunya, yang sepadan untuk dibandingkan dengan ayat al-Qur'an adalah hadits yang berkualifikasi shahîh, sehingga hadits dha`iftidak perlu dijadikan perimbangan dengan ayat al-Qur'an. Salah satu contoh adalah sabagai berikut:
a) Al-Qur'an:
فمكث غيربعيد فقال اخطت بما لم تحط به وجئتك من سباء بنباء يقين.اني وجدت امراة تملكهم واوتيت من كل شيئ ولها عرش عظيم
Artinya: "Tak lama kemudian burung Hud-hud berkata kepada Nabi Sulaiman: "Saya mengetahui apa yang Baginda belum tahu, saya baru saja datang dari negeri Saba` membawa berita yang meyakinkan. Saya bertemu seorang ratu yang memimpin mereka. Seluruh penjuru negeri mendatangkan sembah kepadanya. Dia mempunyai istana besar."
لقد كان لسباء فى مسكنهم اية جنتان عن يمين و شمال كلوا من رزق ربكم واشكروا له بلدة طيبة ورب غفور
Artinya: "Kaum Saba` mempunyai dua kebun yang subur di kiri kanan tempat tinggal mereka (seraya dikatakan kepada mereka), makanlah kalian dari rizki yang dianugerahkan Tuhan, dan bersyukurlah kepada-Nya. (Itulah) sebuah negeri yang aman makmur dan Tuhan Yang Maha Pengampun".
b) Al-Hadits:
ماأفلح قوم ولوا أمرهم امراة
Artinya: "Tidak pernah spukses (beruntung) suatu bangsa yang menyerahkan semua urusan mereka kepada wanita."
Jika diperhatikan secara sepintas, teks hadits di atas bertentangan dengan kedua ayat terdahulu karena al-Qur'an menginformasikan keberhasilan Ratu Balqis memimpin negaranya, Saba'. Sebaliknya, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari menyatakan ketidaksuksesan sebuah negara (manapun) yang diperintah oleh perempuan. Dengan demikian, perempuan diposisikan pada kedudukan tidak seimbang dengan laki-laki. Padahal -kecuali Balqis- sejarah dunia dan sejarah peradaban Islam mencatat tokoh-tokoh perempuan yang sukses memimpin negara, semisal Syajarat al-Durr, pendiri kerajaan Mamluk yang memerintah wilayah Afrika Utara sampai Asia Barat (1250-1257 M).[29]
Untuk mengkomparasi dan mengkompromikan kedua teks tersebut diperlukan kepastian akan kualifikasi hadits tersebut karena ayat tidak diragukan lagi keotentikannya. Setelah itu dilihat asbâb al-wurûd hadits tersebut. Pada kasus hadits ini, asbâb al-wurûd-nya adalah saat Rasulullah mendengar berita bahwa puteri Raja Persia dinobatkan menjadi ratu menggantikan ayahnya yang mangkat. Berdasarkan itu, tidak mengherankan jika pemahaman bahwa perempuan tidak pas memimpin negara muncul ke permukaan. Namun jika dipakai kaidah العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب maka akan dijumpai pemahaman lain.
Melalui analisis kaidah itu terhadap hadits tersebut, maka akan ditemui bahwa kata قوم - امراة dibentuk dalam format nakirah(indefinite). Itu berarti bahwa yang dimaksud oleh kata-kata itu adalah semua kaum, semua perempuan, dan semua urusan. Jadi, terjemahan dari hadits tersebut (kira-kira) berbunyi: "Suatu bangsa tidak pernah memperoleh sukses jika semua urusan bangsa itu diserahkan (sepenuhnya kepada kebijakan) wanita sendiri (tanpa melibatkan kaum pria)". Jika dipahami demikian, maka jelas bahwa sangat wajar kalau suatu bangsa tidak akan sukses kalau semua bidang yang ada dalam bangsa tersebut ditangani mutlak oleh perempuan tanpa sedikit pun melibatkan laki-laki karena baik laki-laki maupun perempuan memiliki keterbatasan-keterbatasan yang jika digabungkan akan terjalin kerja sama yang baik.

3.   Perbandingan Pendapat Mufasir
Pada kesempatan lain, Quraish Shihab mempraktikkan metode muqâran dengan membandingkan pendapat beberapa mufassir seperti saat الم. Menurutnya, mayoritas ulama pada abad ketiga menafsirkannya dengan ungkapan: الله أعلم. Namun setelah itu, banyak ulama yang mencoba mengintip labih jauh maknanya. Ada yang memahaminya sebagai nama surat, atau cara yang digunakan Allah untuk menarik perhatian pendengar tentang apa yang akan dikemukakan pada ayat-ayat berikutnya. Ada lagi yang memahami huruf-huruf yang menjadi pembuka surat al-Qur'an itu sebagai tantangan kepada yang meragukan al-Qur`an. Selain itu, ia juga mengutip pandangan Sayyid Quthub yang kurang lebih mengatakan: "Perihal kemukjizatan al-Qur'an serupa dengan perihal ciptaan Allah semuanya dibandingkan dengan ciptaan manusia. Dengan bahan yang sama Allah dan manusia mencipta. Dari butir-butir tanah, Allah menciptakan kehidupan, sedangkan manusia paling tinggi hanya mampu membuat batu-bata. Demikian pula dari huruf-huruf yang sama (huruf hija`iyyah) Allah menjadikan al-Qur'an dan al-Furqân. Dari situ pula manusia membuat prosa dan puisi, tapi manakah yang labih bagus ciptaannya?"
Quraish juga menambahkan dengan mengutip pendapat Rasyad Khalifah yang mengatakan bahwa huruf-huruf itu adalah isyarat tentang huruf-huruf yang terbanyak dalam surat-suratnya. Dalam surat al-Baqarah, huruf terbanyak adalah aliflam, dan mim. Pendapat ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Namun Quraish Shihab terlihat masih meragukan kebenaran pendapat-pendapat yang dikutipnya hingga ia mengambil kesimpulan bahwa pendapat yang menafsirkan الم dengan الله أعلم masih relevan sampai saat ini.
C . Kelebihan dan Kekurangan
1      Kelebihan
ð   Memberikan wawasan yang relatif lebih luas.
Mufassir yang melibatkan diri pada tafsir metode ini akan berjumpa dengan mufassir lain dengan pandangan-pandangan mereka sendiri yang bisa saja berbeda dengan yang dipahami pembanding sehingga akan memperkaya wawasannya.
ð Membuka diri untuk selalu bersikap toleran.
Terbukanya wawasan penafsir otomatis akan membuatnya bisa memaklumi perbedaan hingga memunculkan sikap toleran atas perbedaan itu.
ð Membuat mufassir labih berhati-hati.
Belantara penafsiran dan pendapat yang begitu luas disertai latar belakang yang beraneka warna membuat penafsir lebih berhati-hati dan obyektif dalam melakukan analisa dan menjatuhkan pilihan.
2. Kekurangan
ð Kurang cocok dengan pemula
Memaksa seorang pemula untuk memasuki ruang penuh perbedaan pedapat akan berakibat bukan memperkaya dan memperluas wawasannya, tapi malah bisa membingungkannya.

ð Kurang cocok untuk memecahkan masalah kontemporer.
Di masa yang serba kompleks dan membutuhkan pemecahan yang cepat dan tepat, metode muqaran kutang cocok karena ia lebih menekankan pada perbandingan hingga bisa memperlambat untuk membuka makna yang sebenarnya dan relevan dengan zaman.
ð     Menimbulkan kesan pengulangan pendapat para mufassir.
Kemampuan penafsir yang hanya sampai pada membandingkan beberapa pendapat dan tidak menampilkan pandapat yang lebih baik membuat metode ini lebih bersifat pengulangan dari pendapat-pendapat ulama klasik.


D. Langkah-langkah operasional Tafsir Muqaran
Dalam menerapkan metode tafsir muqaran ada beberapa langkah sistematis yang dapat dilakukan sesuai dengan objek perbandingan.
1. Menginventarisasi ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi dan kesamaan masalah, langkah ini dapat dilakukan dengan meneliti langsung ke dalam teks-teks al-Quran. Di samping itu mufassir mungkin bias merujuk kepada kitab-kitab seperti: Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Quran, Fath al-Rahman, Ensiklopedi al-Quran dan lain-lain.
2. Mengklasifikasikan ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi atau kesamaan masalah. Pada tahapan ini mufassir melakukan pengelompokan mana ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi dalam kasus yang berbeda atau yang memiliki kesamaan masalah, kasus atau redaksi yang berbeda, atau hanya dari perbadaan aspek susunannya ( uslub) saja. Tahapan ini juga dapat dibantu dengan melacak sebab-sebab diturunkannya ayat itu meneliti korelasi (munasabah) ayat tersebut dengan ayat-ayat yang sebelum dan sesudahnya, atau dengan mencari tema dan konteks umun ayat itu.





KESIMPULAN
            Dari penjelasan diatas, bisa disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
ð Metode tafsir Muqoron antar ayat merupakan salah satu cara menafsirkan al-Qur’an yang spesifikasinya terfokus pada upaya menganalisis ayat-ayat yang beredaksi mirip atau sama, baik dalam satu kasus atau berbeda.
ð Langkah yang perlu ditempuh oleh Mufassir dengan metode semacam ini, sekurang-kurangnya berupa:
·        Identifikasi dan inventarisasi ayat-ayat yang beredaksi mirip atau sama
·        Komparasi ayat-ayat tersebut untuk menemukan persamaan dan perbedaannya
·        Analisis perbedaan yang terkadung didalamnya untuk kemudian melakukn penafsiran









1 komentar:

Unknown said...

om.gmana kalau aku juga ikut nimbrung up load makalah

Post a Comment

™Welcome to Bagu's08 Blog, Now Is Time To Be Smart™

Followers

Powered by Blogger.

Bagus

Bagus